Polri Sebut Ustaz Maaher Menolak Dirawat di RS
"Ketika sakit, itupun sudah mendapat perawatan kesehatan di RS Polri sampai lebih kurang 7 hari dirawat di sana. Setelah sehat, kembali lagi ke Bareskrim Polri," ujarnya.
Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia, Senin (8/2), karena sakit yang dideritanya. Polisi menegaskan, Maaher tak sakit saat pertama kali ditahan.
"Ketika ditahan kan dia (Maaher) enggak sakit, awal ditahan yang bersangkutan tidak dalam kondisi sakit. Sakit itu pada proses penahanan, dalam proses penahanan, menjalani penahanan yang bersangkutan sakit seperti itu," kata Rusdi kepada wartawan, Selasa (9/2).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Kapan Kidung dan Gading dinyatakan lolos menjadi Polwan? Melansir dari akun Instagram polisi_indonesia, Kamis (11/7), simak ulasan informasinya berikut ini.
-
Siapa yang memberikan apresiasi kepada Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini.
-
Kapan seleksi tingkat Mabes Polri untuk calon taruna Akpol yang lulus di Polda NTT? Mereka yang lulus masih akan mengikuti seleksi di tingkat Mabes Polri pada 7 Juli hingga 1 Agustus 2024.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
Dia menjelaskan, saat Ustaz Maaher mengalami sakit beberapa waktu lalu, petugas langsung membawa ke Rumah Sakit Polri untuk mendapatkan perawatan medis.
"Ketika sakit, itupun sudah mendapat perawatan kesehatan di RS Polri sampai lebih kurang 7 hari dirawat di sana. Setelah sehat, kembali lagi ke Bareskrim Polri," ujarnya.
Diserahkan ke Kejaksaan
Dia menyebut, pada 4 Febuari 2021, almarhum sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan. Hal ini dikarenakan, berkas perkara milih Ustaz Maaher sudah dinyatakan lengkap.
"Pada tanggal 4 Febuari kemarin telah diserahkan ke Kejaksaan, tanggung jawab tersangka atas nama Soni Eranata itu diserahkan ke Kejaksaan. Pada saat itulah sakit," sebutnya.
Ternyata, saat penyerahan tersangka itulah Ustaz Maaher mengalami sakit. Rusdi mengaku, jika almarhum tidak ingin dibawa ke rumah sakit kembali melainkan ingin tetap berada di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Sudah diminta untuk dirawat di RS, tapi yang bersangkutan tidak menginginkan ke RS. Dia tetep ingin berada di Rutan Negara Bareskrim, sudah ditawarkan. Tapi sekali lagi yang bersangkutan, almarhum tidak menginginkan, dia tetap ingin ada di rutan negara Bareskrim. Seperti itu," tegasnya.
Alasan Dirawat di RS Polri
Jenderal bintang satu ini menjelaskan, alasan pihaknya membawa almarhum ke RS Polri dan bukan ke RS Ummi yang sempat diinginkan. Karena, Ustaz Maaher berstatus sebagai tersangka dan sudah ada ruangan perawatan khusus untuk tersangka.
"Jadi kalau di RS Polri kita sudah punya ruangan khusus, pejagaan khusus dan dokter-dokter nya pun punya kemampuan untuk merawat penyakit dari Soni Eranata, pertimbanganya itu. Kalau di RS Polri kan sudah ada, apalagi yang namanya tahanan seperti itu ada ruangan khusus penanganan khusus dan sebagainya. Kalau di Ummi kan belum tentu seperti itu beda dengan RS Ummi dengan RS Polri ketika statusnya adalah sebagai tahanan. Kita sudah siapkan semuanya," pungkasnya.
Sakit Radang Usus Akut
Sementara itu, Novel Bamukmin selaku kuasa hukum almarhum mengaku, penangan medis yang diberikan kepada Ustaz Maaher yang mempunyai sakit radang usus akut itu dinilainya buruk.
"Sakit radang usus akut dan penyakit kulit, karena alergi cuaca dan penanganan medis yang buruk," kata Novel saat dihubungi merdeka.com, Selasa (9/2).
Ia pun meminta kepada tim medis untuk menjelaskan terkait penyebab meninggalnya Ustaz Maaher tersebut. Pihaknya juga akan meminta kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membentuk tim dalam mencari tahu penyebab kematian almarhum.
"Kami sebagai kuasa hukum meminta keterangan terbuka dari tim medis setempat untuk mengklarifikasi sebab kematian tersebut. Dan kami akan meminta kepada IDI untuk dibentuknya tim medis independen kalau memang kematian Ustaz Maaher ada kejanggalan," ujarnya.
Penangguhan Penahanan Ditolak
Selain itu, Novel mengungkapkan jika pihaknya telah ditolak dalam mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya tersebut.
"Ketika kami ajukan penangguhan ditolak terus dengan begitu saya selaku kuasa hukum menyesalkan kejadian itu," ungkapnya.
Baca juga:
Pemakaman Ustaz Maaher At-Thuwalibi
Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim, Kuasa Hukum Nilai Penanganan Medis Buruk
Sempat Minta Maaf ke Habib Luthfi, Ini 5 Fakta Meninggalnya Ustaz Maaher
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Ustaz Maheer at Thuwailibi Sebelum Meninggal
Doa Nikita Mirzani untuk Ustaz Maaher yang Meninggal di Rutan Bareskrim
Kenang Kebaikan Ustaz Maaher, Yusuf Mansur Ungkap 'Beliau Tak Punya Apa-apa'