Polri: Seorang Terduga Teroris JI Adalah Residivis dengan Hukuman 3,5 Tahun
Ramadhan menjelaskan, penangkapan terhadap T alias AR dilakukan Densus 88 adalah perbuatan baru yang saat ini masih masih bersifat dugaan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan, satu dari empat terduga teroris ditangkap Densus 88 beberapa hari kemarin adalah mantan tahanan atau residivis. Diketahui, sosok tersebut berinisial T atau AR.
"Teroris ditangkap atas nama T atau AR, benar memang pernah ditangkap dan sudah menjalani vonis 3,5 tahun. Kenapa dia ditangkap lagi? Tentu penangkapan tersebut bukan kaitannya adalah tindak pidana terorisme yang telah dilakukan dan sudah mendapat vonis," jelas Ramadhan saat dijumpai di RS Polri Jakarta, Senin (13/9/2021).
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Kapan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dibentuk? Persatuan Tarbiyah Islamiyah atau disingkat Perti berdiri pada 5 Mei 1928 di Canduang, Agam, Sumatra Barat.
-
Apa yang dirayakan di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.
-
Kapan Masjid Quwwatul Islam diresmikan? Pada Selasa (10/10), Gubernur DIY Sri Sultan HB X meresmikan berdirinya Masjid Quwwatul Islam di Jalan Mataram No. 1, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta.
Ramadhan menjelaskan, penangkapan terhadap T alias AR dilakukan Densus 88 adalah perbuatan baru yang saat ini masih masih bersifat dugaan. Namun demikian, dia dipastikan adalah salah satu anggota dewan suro dari organisasi teroris jemaah islamiyah (JI).
"Yang bersangkutan bersama senior-senior dan sesepuh telah menjadi satu kesatuan membentuk majelis kasepuhan ini adalah kumpulan senior dan tetap bergabung dengan Amir Wijayanto yang sudah ditangkap," jelas Ramadhan.
Diketahui T alias AR ditangkap di rumahnya pada hari Jumat kemarin, bersama 4 terduga lainnya. Tiga terduga ditangkap di Bekasi dan satu terduga ditangkap di Jakarta Barat.
"Densus telah mengamankan dan menangkap 4 tersangka teroris dari JI," Ramadhan menandasi.
Baca juga:
Pegawai BUMN yang Ditangkap Densus 88 Jadi Penggalang Dana Sayap Organisasi JI
Kimia Farma Benarkan Karyawan Tertangkap Densus 88 Antiteror
Ini Kata Mabes Polri Soal Mantan Napi Teroris Kembali Ditangkap Densus 88
Terduga Teroris di Grogol Petamburan Pernah Ikut Latihan Militer di Moro Filipina
2 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bekasi Dewan Syuro Jamaah Islamiyah
Satu Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi Pernah Diamankan Tahun 2004