Polri tegaskan pemeriksaan Denny Indrayana bukan kriminalisasi
"Dalam pemeriksaan ada memang tender-tender yang memang dalam ketentuan tidak ada," terang Kombes Rikwanto.
Presiden Joko Widodo menyatakan agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap KPK dan pendukungnya. Pakar hukum Prof Jimly Asshiddiqie menilai perintah Presiden Jokowi sudah tegas dan jelas.
Menanggapi hal itu, Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pemanggilan terhadap Denny Indrayana, guru Besar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada itu, bukan bagian dari kriminalisasi.
"Prinsipnya setiap laporan masyarakat itu harus dicek harus dipastikan lagi harus dilayani, siapapun dia tinggal dari penyidik adakah unsur pidana atau tidak," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/3).
Dia mengatakan, jika tidak ada unsur pidana dalam kasus terkait payment gateway layanan pembuatan paspor di seluruh kantor imigrasi, maka pihaknya tak akan melanjutkan penyelidikan.
"Kalau tidak ada, tidak bisa dilanjutkan walaupun ada laporannya tidak bisa dipaksakan. Kalau ada unsur pidana tentu bisa diproses dan bisa dilanjutkan. Kita lihat fakta hukumnya saja," jelasnya.
Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan dari 12 saksi telah ditemukan pelanggaran dalam tender payment gateway.
"Dalam pemeriksaan ada memang tender-tender yang memang dalam ketentuan tidak ada. Itu yang sedang di dalami," tukasnya.
Baca juga:
Denny Indrayana dipanggil Bareskrim Jumat 6 Maret
Diperiksa Bareskrim, Amir Syamsudin tak dicecar soal Denny Indrayana
Denny Indrayana minta Jokowi tak lantik Budi Gunawan
MK gelar sidang gugatan soal kewenangan DPR setujui calon Kapolri
Disebut Pendekar Mabuk, Kubu Komjen BG polisikan Denny Indrayana
Denny Indrayana: Hakim praperadilan BG sudah 8 kali dilaporkan ke KY
Denny yakin sudah ada skenario Budi Gunawan menang praperadilan
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).