Polri tunggu perintah kerahkan anggota ke lokasi Abu Sayyaf
Masih ada empat hari untuk menentukan sikap atas penyanderaan tersebut.
Kepolisian Republik Indonesia siap mengerahkan anggotanya ke lokasi penyanderaan 10 warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok militan Abu Sayyaf. Saat ini, Polri masih menunggu instruksi langsung dari pemerintah.
"Kita kan tinggal nunggu perintah arahan saja," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (4/4).
Menurut Anton, masih ada empat hari untuk menentukan sikap atas penyanderaan tersebut. Namun, terkait uang tebusan dan negosiasi, Polri menyerahkan sepenuhnya hal tersebut ke pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Masih ada waktu empat hari lagi. Untuk tebusan itu iya ada upaya-upaya negosiasi terus dilakukan tapi itu lebih ke pihak Kemenlu," pungkas Anton.
Sebelumnya, sepuluh WNI awak kapal pandhu brahma 12 disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf di perairan Filipina. Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso atau setara Rp 14,2 miliar dengan tenggat waktu pada 31 Maret 2016. Namun, tenggat waktu itu diperpanjang sampai 8 April 2016.