Polri Ungkap Kasus Sabu 402 Kg
Adanya pengungkapan ini pun dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono. Argo merinci, jumlah barang haram yang disita dalam pengungkapan kasus ini adalah 402 kilogram.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mengungkap kasus narkoba dengan jumlah cukup besar di tengah pandemi Covid-19. Kali ini, Polri mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu yang beratnya 402 kilogram.
Adanya pengungkapan ini pun dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono. Argo merinci, jumlah barang haram yang disita dalam pengungkapan kasus ini adalah 402 kilogram.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana tanggapan Kapolri terkait kasus yang menjerat Panji Gumilang? "Ya tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan, untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP, karena ada beberapa pasal yang masuk, yang tentunya kita harus dalami satu persatu," tutur Listyo kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7).
"(Jumlah sabu yang disita sebanyak) 402 kilogram," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).
Meski begitu, Argo belum menjelaskan soal kronologis pengungkapan kasus mulai dari waktu dan lokasi penangkapan. Begitupun soal ada berapa jumlah tersangka dalam kasus ini. Namun, dari informasi yang beredar disebut kalau pengungkapan kasus dilakukan di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri membongkar gudang penyimpanan sabu yang berada di RT 01 RW 03, Kampung Kepandean Got, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Dari penggerebekan yang dilakukan Jumat malam, 22 Mei 2020 sekitar pukul 18.30 WIB, berhasil diperoleh sabu seberat 821 kilogram (kg).
Jika beredar, maka sabu yang disimpan di ruko berwarna cokelat itu, akan merusak 3,2 juta generasi penerus bangsa.
"Pengungkapan jaringan narkotika internasional Timur Tengah, yang semalam kita ungkap pukul 18.30 WIB, dengan sabu seberat 821 kilogram," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, ditemui di lokasi, Sabtu, (23/5/2020).
Baca juga:
Kronologi Pengungkapan Sabu Rp 402 Kg di Sukabumi
Melawan Polisi, Kurir Sabu 1 Kg Ditembak Mati saat Hendak Menuju Jambi
Bawa 79 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Kurir Divonis Hukuman Mati
Dikirim dari Riau, Sabu 2,25 Kg Dalam Kotak Gagal Beredar di Kaltim
Napi Pangkalan Bun Kendalikan Peredaran Narkoba di Kalteng
Peredaran 35 Kg Sabu-Sabu Digagalkan, Satu Kurir Ditembak Mati