Positif narkoba, 9 polisi Lampung dijemur di tengah lapangan
"Kami akan proses hukum. Kami tak mentolerir anggota yang terlibat narkoba dan pidana lainnya," kata Kombes Dwi Irianto.
Sembilan anggota Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung positif mengonsumsi narkoba. Ini diketahui setelah mereka menjalani tes urine pada Rabu (6/11). Sembilan polisi pemadat tersebut sempat dijemur di tengah lapangan oleh Provost.
Sejumlah wartawan yang ingin mengambil gambarnya dicegah. Wartawan pun diusir oleh Provost Polresta Bandar Lampung dengan alasan tidak boleh diekspos, bahkan sejumlah telepon genggam wartawan yang berhasil mengambil gambar dihapus secara paksa.
"Jangan difoto ya mas, ini kan hanya pembinaan internal, bila ada sanksi pasti kita beri tahu," kata Provost sambil berlalu menutupi label namanya. Demikian dilansir dari Antara, Selasa (12/11).
Nada ancaman pun dilayangkan oleh anggota polisi yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba tersebut, dengan mereka mengusir wartawan secara paksa.
Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Lampung Kompol Abdul Haris mengatakan, biasanya setelah dinyatakan positif dalam tes urine akan dilakukan rehabilitasi. Hanya saja harus diperiksa lagi, berapa persen tingkat ketergantungan pelaku.
"Ini perlu dilakukan untuk mengetahui tempat rehabilitasi mana yang diperlukan. Seperti sekarang ini di Lido Sukabumi masih ada tempat untuk sepuluh orang menjalani rehabilitasi secara gratis," katanya.
Berkaitan anggotanya yang hasil tes urine menunjukkan positif itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Dwi Irianto mengatakan, akan menjalankan proses hukum terhadap sejumlah anggota yang positif mengonsumsi narkoba tersebut.
"Kami akan lakukan proses hukum, kami tidak mentolerir anggota yang terlibat narkoba dan pidana lainnya," kata dia.
Menanggapi aksi pengusiran secara paksa terhadap sejumlah wartawan yang ingin mengambil gambar, menurutnya, itu masalah internal. Pihak Polresta Bandar Lampung hingga saat ini enggan menyebutkan nama oknum polisi positif narkoba itu.