PPATK sarankan Pansus Pelindo minta data hasil audit BPK
Yusuf menerangkan bahwa sejauh ini lembaganya bekerja karena ada request dari penegak hukum, yaitu KPK dan Bareskrim.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf menyarankan Pansus Angket Pelindo II DPR meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu soal data audit Pelindo. Sebab dengan begitu menurut Yusuf bisa dipetakan data mana yang dibutuhkan Pansus.
"Sehingga tadi kita sepakati nanti dia (Pansus) akan tanya pada BPK siang jam 1 nanti. Karena BPK melakukan audit terhadap perusahaan itu, tentu dapat fakta simpul-simpul mana yang bermasalah, nah ini kita coba nanti untuk bergerak ke arah situ," kata Yusuf di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10).
Yusuf juga menjelaskan bahwa dirinya ditanya tentang apa yang telah dilakukan oleh PPATK oleh Pansus Pelindo II DPR dalam rapat tertutup tadi. Lantas kepada Pansus, Yusuf menerangkan bahwa sejauh ini lembaganya bekerja karena ada request dari penegak hukum, yaitu KPK dan Bareskrim.
"2014 KPK mengajukan permohonan pada kita untuk melakukan tracking terhadap beberapa nama. Kemudian pada Juli 2015 Polisi juga minta. Tadi di forum kami menyarankan supaya fokus, apa yang mau diambil ini, apa yang mau dicari," tuturnya.
Terkait data yang diminta oleh Pansus, Yusuf meminta agar diperinci terlebih dahulu. Menurutnya data yang diminta KPK kemungkinan besar berbeda dengan yang diminta oleh Bareskrim.
"Karena surat berizin yang pertama itu sangat global, menyebut ada 30 lebih nama individu atau lebih 20 perusahaan. Sementara yang dibahas kan masalah mobil craine. Di KPK objek craine-nya tapi bukan mobil craine, disguise craine, apakah ini sama atau tidak. Karena data PPATK tidak boleh dipublikasikan," pungkasnya.