PPATK Tak Kaget Rafael Alun Banyak Samarkan Harta: Ya Memang Modus Perilaku Korup
Menurut Ivan, pemakaian nominee untuk menyamarkan harta kekayaan karena memang acap kali dimaksudkan untuk menyembunyikan harta ilegal.
Terbaru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Dengan diduga adanya pola 'canggih' dipakai Rafael untuk mengelabui asetnya yang bernilai fantastis.
Melihat temuan pola KPK, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menilai cara-cara itu erat kaitannya dengan perilaku korupsi yang kerap terjadi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus viral penganiayaan Mario Dandy? Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak
-
Apa yang dilakukan Ranty Maria dan Rayn Wijaya untuk saling mendukung? Keterlibatan dalam profesi yang sama membawa Ranty Maria dan Rayn Wijaya untuk saling mendukung. Mereka bahkan pernah terlibat dalam proyek sinetron bersama, menunjukkan kerjasama yang erat di dunia hiburan.
-
Siapa yang berperan sebagai Mario Darmawan di sinetron Tertawan Hati? Jonas Rivanno mendapat peran sebagai sosok Mario Darmawan yang merupakan pasangan Naysila Mirdad.
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
-
Kapan Devano Danendra dan Azizah Salsha mulai berteman? Devano Danendra dan Azizah Salsha telah menjalin persahabatan yang cukup lama.
-
Kapan Rayn Wijaya melamar Ranty Maria? Menariknya, lamaran ini dilakukan tepat di hari ulang tahun Ranty yang ke-25 pada 26 April 2024.
"Ya memang modus perilaku korupsi yang selalu terjadi. Adalah mengaburkan kepemilikan harta kekayaan dengan menggunakan nominee, bahkan identitas palsu," kata Ivan saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (3/3).
Menurut Ivan, pemakaian nominee untuk menyamarkan harta kekayaan karena memang acap kali dimaksudkan untuk menyembunyikan harta ilegal.
"Hal ini tentunya dimaksudkan untuk menyembunyikan harta kekayaan illegal agar tidak terlacak ataupun dengan maksud membuat kepemilikan harta seolah-olah milik orang lain," tuturnya.
"Namun sebenarnya dia adalah Beneficial Ownership (BO) dari harta kekayaan tersebut," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemeriksaan laporan harta kekayaan fantastis Rafael Alun Trisambodo belum selesai. KPK bakal kembali memanggil ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya David Latumahina itu.
"Belum (klarifikasi belum selesai), masih panjang lagi. Pokoknya tergantung, makanya ini kita balap-balapan sama pertukaran data sama Irjen (Kemenkeu) sama yang lain, karena ini bagus banget," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya dikutip Jumat (3/3).
Menurut Pahala, klarifikasi terhadap harta kekayaan Rafael tidak bisa dilakukan dalam satu waktu. Pasalnya, Pahala menyebut pihaknya juga harus mendalami cara Rafael menyamarkan harta kekayaannya.
"Polanya canggih, pakai nomine, salah enggak? Enggak salah, gue beli atas nama lu, enggak salah kan di LHKPN, kenapa enggak masuk, orang nama lu masa gue masukin. Tapi sebenernya gue yakin lu yang beli," kata Pahala.
Selain pakai nominee atau sebagai perwakilan kepemilikan, Rafael diduga menyamarkan asetnya dengan melibatkan perusahaan atau PT untuk mengurus hartanya. Sehingga tidak bisa terlacak, lantaran telah berbentuk perusahaan
"Udah gitu pakai PT. LHKPN kalau PT itu cuma nominal saham. Urusan PT berkembang transaksinya apa, dan lain-lain, dia PT, gue enggak bisa lihat. Canggih gak? Itu antara lain yang gue pelajari," ucap Pahala.
Meski belum bisa membeberkan secara rinci total harta yang diurus Rafael secara cerdik, Pahala menduga kekayaannya Rafael lebih fantastis. Bukan tidak mungkin di luar dari yang tertera di LHKPN Rp56 M milik Rafael.
"Gede lah. Beberapa yang gue tahu itu terkait nama orang. Tanah, properti. Timnya kemarin cerita ya itu beberapa pakai Nomine. Properti semua banyak di Jogja, dia pede sudah dilaporkan semua (dalam LHKPN)," tuturnya.
"Kalau pakai nama orang lain, kan kata lu nominee, kalau kata dia ya bukan dia yang beli. masa dituduh beli atas nama tetangga gue. (kita) tanya tetangga gue mampu gak beli segini," tambah dia.
(mdk/rhm)