PPKM Berakhir Hari Ini, Pemerintah akan Gelar Rapat Evaluasi
PPKM Jawa-Bali berakhir pada Senin (13/9).
Pemerintah akan menggelar rapat evaluasi untuk menentukan nasib perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 sampai 4 di Jawa dan Bali. PPKM Jawa-Bali berakhir pada Senin (13/9). Penerapan kebijakan PPKM dimulai 7 September-13 September 2021.
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal menjelaskan evaluasi tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas sore ini. Rencananya evaluasi tersebut akan diumumkan.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
"Masih akan dibahas dalam ratas sore ini, nanti akan diumumkan oleh Presiden atau didelegasikan ke Menko," katanya kepada merdeka.com, Senin(13/9).
Diketahui, Pemerintah kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali periode 7-13 September 2021. Penerapan tersebut diperpanjang dengan melakukan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat.
"Seiring dengan kondisi situasi Covid19 yang semakin baik, serta implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin(6/9).
Dia menjelaskan penyesuaian tersebut di antaranya yaitu makan atau dine in di mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%. Sementara itu nantinya akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi.
"Serta Kabupaten/Kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," bebernya.
Sementara itu, Luhut juga menjelaskan pihaknya akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan peduli lindungi di pusat perbelanjaan di Bali. Tetapi dengan batasan tertentu.
"Kami akan melakukan ujicoba protokol Kesehatan dan Peduli Lindungi untuk mall dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu," pungkasnya.
Baca juga:
Ratusan Wisatawan Menuju Kawasan Wisata di Gunungkidul Diputarbalik
Menikmati Hari Terakhir PPKM Jawa-Bali di JPO Tanpa Atap Sudirman
Polisi Putarbalik Kendaraan Wisatawan Hendak ke Anyer
Satpol PP Tindak Dua Tempat Hiburan di Cilandak Karena Langgar PPKM
Hidupkan Pariwisata, PSI Usulkan Konsep Quarantine in Paradise