PPKM Darurat, Pelaksanaan Pilkades di 77 Desa Tangerang Ditunda
Pengunduran hingga 8 Agustus mendatang mengingat PPKM Darurat diberlakukan sampai 20 Juni mendatang.
Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar menegaskan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Kabupaten Tangerang, diundur hingga 8 Agustus 2021 mendatang. Sebelumnya, Pemkab Tangerang, mengundur jadwal pelaksanaan Pilkades hingga 18 Juli 2021.
"Mengingat dalam PPKM Darurat diterapkan dari 3 sampai 20 Juli dan pelaksanaan pilkades yang ditunda sampai 18 Juli masih dalam kooridor dalam PPKM Darurat, jadi akan kembali menunda pelaksanaan pilkades 2021 ini sampai tanggal 8 Agustus 2021," tegas Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar dikonfirmasi, Jumat (2/7).
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Namun begitu, dia memastikan kalau pelaksanaan Pilkades yang akan digelar di 77 Desa pada 26 wilayah kecamatan itu, harus benar - benar dalam kondisi aman dan nyaman.
Untuk itu, jajaran forkompimda Kabupaten Tangerang diharapkan selalu memonitor dan mengevaluasi PPKM Darurat yang bakal diterapkan di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Ini akan memberikan waktu bagi forkopimda untuk melihat dan mengevaluasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang, dan apabila dalam PPKM Darurat ini kita berhasil menekan kasus, maka kita akan laksanakan di 8 Agustus," tegas dia.
Bupati memastikan, wilayah Kabupaten Tangerang, siap dalam melaksanakan PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran kasus akibat virus Corona.