PPKM di Tangerang Raya, Aktivitas Masyarakat Mulai Dilonggarkan
Sejumlah kelonggaran aktivitas masyarakat dilakukan pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ketiga di Jawa-Bali hingga (23/8). Hal tersebut berlaku juga di wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten dan Tangerang Selatan).
Sejumlah kelonggaran aktivitas masyarakat dilakukan pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ketiga di Jawa-Bali hingga (23/8). Hal tersebut berlaku juga di wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten dan Tangerang Selatan).
Bupati Tangerang A Zaki Iskandar menjelaskan, aturan yang dilonggarkan itu di antaranya terkait operasional mal atau pusat perbelanjaan hingga rumah ibadah.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
"Kita ikuti instruksi pusat untuk kembali memperpanjang PPKM di level 4. Tapi sekarang, ada sejumlah aturan yang akan diubah. Seperti mal atau rumah ibadah yang sudah boleh beroperasi kembali tapi dengan sejumlah batasan," kata Zaki usai mengikuti Upacara Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Selasa (17/8).
Dia menyebutkan, kelonggaran itu seperti kapasitas restoran yang hanya boleh 25 hingga 50 persen dari kapasitas normal. Lalu, adanya penerapan wajib vaksinasi bagi setiap pengunjung mal atau pusat perbelanjaan.
"Untuk rumah ibadah, kapasitas dibatasi 50 persen. Lalu kalau mal sekitar 25 persen, dengan wajib vaksin. Nantinya, setiap pengunjung harus menunjukkan surat vaksin minimal dosis satu, dan untuk yang mal ini akan kita rapatkan dengan pengelolanya lebih lanjut," beber Zaki.
Dia menyebutkan, saat ini status penyebaran Covid-19 Kabupaten Tangerang telah berada dalam zona orange dari sebelumnya berada di zona merah.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan, Banyamin Davnie mengaku baru akan membahas aturan kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 ke 3.
"Olahraga di tempat tertutup dengan menimbulkan kerumunan belum. Restoran sekarang sampai jam 10 malam, termasuk PKL (warung tenda) dan yang makan ditempat tadinya tiga orang, mungkin (sekarang bisa) lebih. Kita akan bahas. Itu perbedaan-perbedaanya," jelas Benyamin usai mengikuti upacara kemerdekaan RI ke 76 di halaman kantor wali kota Tangsel.
Benyamin mengungkapkan, kelonggaran dalam perpanjangan PPKM itu berkaitan juga dengan sejumlah indikator dalam penentuan status level PPKM. Untuk kota Tangsel, hanya positifity rate saja yang indikator angkanya tinggi.
"Karena angka indikator kita menurun. Hanya positifity Rate saja," kata Benyamin.
Dalam pembahasan perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus 2021 kali ini, sejumlah aturan akan mengalami perubahan. "Kapasitas resto 25 persen, dibedakan outdoor yang indoor masih akan dibatasi, karena sirkulasi udara. Yang outdoor agak banyak kelonggaran, warteg masih 20 menit tapi yang makan lebih banyak lagi 50 persen dari kapasitas," jelas dia.
Baca juga:
Positivity Rate Tinggi, Tangsel Tetap di Level 4 Perpanjangan PPKM
Pembatasan Mal Dilonggarkan, Pengusaha Tetap Minta Subsidi
PPKM Diperpanjang, Polda Metro Jaya Tetap Terapkan Ganjil Genap di 8 Titik
PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Wagub DKI Belum Pastikan Soal Penurunan Level
Berlatih Taekwondo di Outdoor saat Pandemi Covid-19
VIDEO: Aturan Baru saat PPKM Level Jawa-Bali Diperpanjang Lagi hingga 23 Agustus
Cerita Ganjar Pranowo Terima Keluhan Pelaku UMKM Selama Penerapan PPKM