PPKM Diperpanjang, Mudik ke Solo akan Dikarantina 5 Hari
Ahyani mengatakan, aturan karantina tersebut sebagai upaya menindaklanjuti kebijakan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei. Bagi pemudik yang hasil tes antigennya positif akan langsung dikarantina 14 hari di Asrama Haji Donohudan, Boyolali.
Hasil rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo hari ini memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Surat edaran (SE) terkait aturan tersebut segera diberlakukan mulai hari ini hingga 2 Mei 2021.
Salah satu poin dalam aturan PPKM tersebut diantaranya mengatur terkait mudik Lebaran. Dimana Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal melakukan karantina warga luar daerah yang nekat mudik Lebaran selama 5 hari di Solo Teckno Park (STP).
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
"Kami akan melakukan karantina selama lima hari bagi warga Solo yang nekat mudik Lebaran," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) di Balai Kota Solo, Senin (19/4).
Ahyani mengatakan, aturan karantina tersebut sebagai upaya menindaklanjuti kebijakan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei. Bagi pemudik yang hasil tes antigennya positif akan langsung dikarantina 14 hari di Asrama Haji Donohudan, Boyolali.
"STP kita jadikan lokasi karantina bagi pemudik yang negatif. Kalau yang positif dikarantina di Asrama Haji Donohudan,"terangnya.
Ahyani menyampaikan untuk pemudik yang negatif corona boleh melakukan karantina di hotel, dengan syarat harus membayar sendiri. Untuk warga yang terlanjur mudik, akan dijemput oleh tim Jogo Tonggo di tingkat RT/RW.
"Kita akan mengoptimalkan Jogo Tonggo di tingkat RT/RW. Mereka akan mengawasi warganya masing-masing. Kalau ada yang nekat mudik langsung dijemput dan dibawa ke STP," tandasnya.
Sementara itu untuk pemudik yang tiba sebelum tanggal 6-17 Mei, Ahyani mengaku tak bisa berbuat banyak dalam memberikan sanksi. Karena kewenangannya ada di Pemprov Jawa Tengah.
"Kalau mudiknya cuma dalam provinsi boleh. Kita tidak boleh memutar balik. Datang ke Solo ya kita sesuaikan dengan ketentuan isolasi," pungkas Ahyani.
Baca juga:
Larangan Mudik Dinilai Tak Berdampak Siginifikan ke Sektor Pariwisata
Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 Demi Pemulihan Ekonomi Nasional
Wagub Minta Wisata Bali Boleh Buka saat Masa Larangan Mudik Lebaran
Cegah Pemudik, Polda Jateng Lakukan Penyekatan Jalur Perbatasan Klaten Sampai Blora
Soal Larangan Mudik, Organda Harap Pemerintah Beri Stimulus ke Pengusaha Transportasi
Gubernur DIY Tidak Melarang Pemudik Pulang Sebelum 6 Mei