PPKM Level 3 Batal, Polri Akan Sesuaikan Aturan dengan Pemda Terkait Libur Nataru
"Jadi, Polda-Polres akan menyesuaikan daripada kebijakan Pemda setempat terhadap PPKM level berapa terhadap wilayah-wilayah tersebut," sambungnya.
Pemerintah telah resmi membatalkan aturan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022. Aturan ini diberlakukan di seluruh Indonesia.
Dengan begitu, Polri akan menyiapkan aturan dalam melakukan tindakan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Polda jajaran-jajaran terkait Covid-19 yang masih melanda Indonesia.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Kapan perayaan Tahun Baru Hijriyah? Perayaan tahun baru Hijriah jatuh pada tanggal 1 Muharam, dalam kalender Hijriah.
-
Kenapa kutipan semangat tahun baru itu penting? Setiap pergantian tahun memberikan kita kesempatan untuk merayakan pencapaian dan merenung pada perjalanan yang telah kita lalui.
"Jadi Polri pada saat ini adalah menyiapkan cara bertindak yang disesuaikan dengan kebijkan Pemda terhadap Covid-19 itu sendiri. Menyesuaikan saja, menyesuaikan, mengamankan dan juga melaksanakan kebijakan berkaitan dengan penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing," kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa (14/12).
"Jadi, Polda-Polres akan menyesuaikan daripada kebijakan Pemda setempat terhadap PPKM level berapa terhadap wilayah-wilayah tersebut," sambungnya.
Kendati demikian, dirinya belum bisa menyampaikan terkait kebijakan atau tindakan yang bakal dilakukan tersebut. Karena, setiap wilayah nantinya akan mempunyai kebijakan masing-masing terhadap aturan tersebut.
"Seperti nanti kita tunggu saja, karena ini masing-masing wilayah tentunya akan menyesuaikan daripada kebijakan masing-masing daerah. Artinya, satu daerah dengan daerah lain mungkin akan ada perbedaan," jelasnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan aturan PPKM di seluruh wilayah.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12).
Luhut menambahkan, keputusan terkait level PPKM didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Pemerintah juga terus gencar melakukan vaksinasi lansia yang hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.
"Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi," yakin Luhut.
Baca juga:
SE Menag soal Pelaksanaan Natal 2021: Lansia, Ibu Hamil Disarankan Ibadah di Rumah
Aturan Lengkap Pelaksanaan Ibadah Natal 2021
17 Aturan Wajib Pengelola Gereja Siapkan Perayaan Natal
Organda Proyeksi Penumpang Saat Nataru Naik 20 Persen Imbas PPKM Level 3 Batal
Kemendikbudristek Larang Sekolah Tambah Hari Libur Khusus Nataru
Deretan Larangan Keras Bagi PNS Selama Libur Natal Dan Tahun Baru