PPKM Level 4 Diperpanjang, Penumpang KRL Wajib Punya Dokumen Perjalanan
PT KAI Commuter memutuskan untuk tetap mewajibkan penumpang membawa dokumen perjalanan saat hendak menggunakan layanan KRL. Kebijakan ini menyusul perpanjangan masa PPKM Level 4.
PT KAI Commuter memutuskan untuk tetap mewajibkan penumpang membawa dokumen perjalanan saat hendak menggunakan layanan KRL. Kebijakan ini menyusul perpanjangan masa PPKM Level 4.
"Dokumen perjalanan seperti STRP maupun surat keterangan lainnya masih menjadi syarat untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal agar dapat naik KRL," ucap vice President Corporate Secretary PT KAI Commuter Anne Purba, Selasa (3/8).
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Kapan PLTA Kracak diresmikan? Sebagian besar desain gedung pembangkit tidak diubah sejak pertama diresmikan pada 1926, dan hanya diperbarui sesuai bentuk awal.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Anne mengatakan, petugas akan memeriksa dengan ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan. Ketentuan tersebut tetap berlaku hingga ada informasi lebih lanjut.
Seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya, pengguna KRL wajib memiliki dokumen perjalanan seperti :
1. STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau
2. Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.
3. Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.
Ia menambahkan, sebagai upaya menyukseskan program percepatan vaksinasi, sejak pekan lalu, KAI Commuter telah melaksanakan kegiatan vaksinasi di beberapa stasiun.
"Tercatat, sudah lebih dari 3.000 orang yang mengikuti program vaksinasi yang diselenggarakan di lima stasiun yaitu Stasiun Duri, Angke, Jakarta Kota, Rangkasbitung, dan Cikarang," kata Anne.
Khusus vaksinasi di Stasiun Cikarang yang dimulai hari ini telah dapat memvaksinasi 370 orang penumpang KRL dan masyarakat sekitar stasiun.
Dan hari ini, imbuh Anne, vaksinasi tersedia di Stasiun Cikarang (melayani dosis pertama), Stasiun Duri (melayani dosis pertama maupun kedua), dan Stasiun Angke (melayani dosis pertama maupun kedua).
Bagi para pengguna KRL dapat mendaftarkan diri melalui situs web KAI Commuter di vaksinasi.krl.co.id untuk mengikuti vaksinasi Kamis (4/8).
Baca juga:
BPS Catat Jumlah Penumpang Kereta Api Turun di Juni 2021
Aturan Wajib STRP Sebabkan Jumlah Penumpang KRL Menurun
Penumpang KRL Jalani Vaksinasi Covid-19 di Stasiun Jakarta Kota
PPKM Level 4, Jumlah Penumpang KRL Naik 25 Persen
PPKM Level 4, Naik KRL Wajib Tunjukkan STRP
PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus, ini Syarat Bepergian dengan Kereta