PPKM Level 4, Lansia dan Anak di Bawah 12 Dilarang Masuk Mal
Dia menambahkan, kepada masyarakat di luar dua kelompok tersebut dibolehkan masuk mal dan pusat perbelanjaan hanya dengan satu syarat yakni sudah divaksinasi Covid-19.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, kelompok usia yang dilarang masuk ke dalam mal dan pusat perbelanjaan adalah mereka yang tergolong lanjut usia dan anak-anak. Menurut dia, pelarangan ini adalah kebijakan sementara yang saat ini diberlakukan pada masa perpanjangan PPKM level 4 Jawa-Bali, 10-16 Agustus 2021.
"Anak di bawah umur 12 tahun dan di atas 70 akan dilarang untuk masuk ke dalam mal pusat perbelanjaan sementara ini," katanya saat jumpa pers virtualnya, Senin (9/8).
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
Dia menambahkan, kepada masyarakat di luar dua kelompok tersebut dibolehkan masuk mal dan pusat perbelanjaan hanya dengan satu syarat yakni sudah divaksinasi Covid-19.
"Hanya mereka yang sudah divaksinasi, saya ulangi, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi pedulilindungi," jelasnya.
Luhut mengingatkan, pembukaan secara bertahap mal dan pusat perbelanjaan di masa PPKM Level 4 bersifat uji coba selama perpanjangan hingga 16 Agustus 2021. Pemerintah pun baru membolehkan 4 kota besar di Jawa-Bali yang melakukan pembukaan mal dan pusat perbelanjaan, seperti di Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.
"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal, pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi prokes," tutupnya.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PPKM di Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021, Ini Ketentuan Barunya
Menko Luhut: 26 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Turun ke PPKM Level 3
PPKM Level 3 Luar Jawa-Bali Boleh Sekolah Tatap Muka
Pemerintah Klaim Perpanjangan PPKM dari 2-9 Agustus Turunkan Kasus Covid 59,6%
Luhut: Presiden Panglima Tertinggi Penanganan Covid, Saya Komandan Wilayah