PPLI Bangun Pengolahan Limbah B3 Berteknologi Thermal
Chida menyebut energi panas insinerasi tak hanya menghancurkan polutan pada limbah, namun juga mengurangi massa dan volume. Menurut dia, pengolahan limbah tak hanya dilakukan di Bogor. Total, PPLI mampu mengolah 800 ton limbah B3 per hari.
PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLI) meresmikan pengolah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berkapasitas raksasa. Presiden Direktur PT PPLI Yoshiaki Chida menyebut tempat pengolahan limbah atau insinerator di Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, itu memiliki kapasitas 50 ton per hari.
"Peningkatan kapasitas insinerator salah satunya agar makin banyak limbah yang kami jangkau," kata Chida melalui keterangan tertulis, Rabu (26/1).
-
Apa yang dimaksud dengan 'Rumah Limas'? Salah satu rumah tradisional penuh dengan nilai-nilai filosofis yaitu Rumah Limas di Sumatra Selatan.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Apa yang terjadi pada hari keempat pertempuran Lima Hari Lima Malam di Palembang? Hari keempat pun kondisi kota Palembang bak medan perang dan hancur lebur. Akhirnya di hari yang sama telah datang bala bantuan dari Lampung di bawah pimpinan Mayor Noerdin Pandji.
-
Apa yang terjadi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Bandung Barat? Sebagaimana diberitakan, puluhan rumah di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diterjang longsor pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Di mana situs Lajia terletak? Situs Lajia yang pertama kali ditemukan pada 1981 mencakup wilayah sekitar 680 kilometer persegi di daerah hulu Sungai Kuning.
Menurutnya, limbah bakal diolah dengan metode insinerasi atau pembakaran. Proses dilakukan terkendali pada suhu tinggi.
Chida menyebut energi panas insinerasi tak hanya menghancurkan polutan pada limbah, namun juga mengurangi massa dan volume. Menurut dia, pengolahan limbah tak hanya dilakukan di Bogor. Total, PPLI mampu mengolah 800 ton limbah B3 per hari.
"Adanya insinerator berkapasitas besar ini akan memperkaya teknologi pengelolaan limbah yang dapat ditawarkan, sekaligus memberikan fleksibilitas bagi PPLI sebagai one-stop-service pengelolaan limbah untuk seluruh industri di Indonesia," kata Chida.
Insinerator raksasa ini telah mengantongi izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan setelah melalui proses uji coba beberapa bulan. Dengan demikian, insinerator bisa difungsikan secara penuh.
Di sisi lain, dia membeberkan manfaat pengolah limbah PPLI. Khususnya, dalam mengolah limbah terkait pandemi Covid-19.
"Limbah medis adalah salah satu yang dapat dikelola dengan metoda ini," tutup Chida.
Baca juga:
Kali di Cikupa Tercemar Limbah Industri, DLHK Tangerang Periksa Sampel Air
Pengertian Limbah dan Berbagai Jenisnya, Perlu Diketahui
Melihat Pembuatan Miniatur Kapal dari Limbah di Batang, Mirip Asli & Pakai Remote
Limbah Kain dan Plastik Menggunung di Pinggir Jalan, Demul Tegur Pemilik Pabrik
Sulit Diurai, Pemuda di Jakarta Sulap Puntung Rokok jadi Kerajinan Ramah Lingkungan
Jenis Pencemaran Lingkungan Alam dan Bahaya Kesehatannya, Perlu Diketahui