PPP Nilai Dihidupkan Kembali Posisi Wakil Panglima TNI untuk Mempercepat Reformasi
"Yang menentukan dibutuhkan atau enggaknya presiden sebagai kepala pemerintahan," kata Arsul.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai tidak ada yang perlu dipermasalahkan jika Presiden Joko Widodo kembali menghidupkan posisi Wakil Panglima TNI. Sebab, menurutnya itu adalah hak dan kewenangan Jokowi sebagai presiden.
"Karena tugas sebagai menteri dan wamen, toh saya kira penekanannya tongkat komando itu ada pada Panglima TNI. Jadi menurut saya itu bukan jadi hal atau isu yang perlu kita persoalkan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Siapa yang diusulkan Presiden Jokowi sebagai calon Panglima TNI? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Kapan Panglima TNI menerima penghargaan? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
Arsul berprasangka baik Jokowi memang membutuhkan jabatan tersebut. Maka dari itu, Jokowi menghidupkan kembali posisi wakil Panglima TNI.
"Yang menentukan dibutuhkan atau enggaknya presiden sebagai kepala pemerintahan. Kalau sekarang presiden memandang perlu ada Wakil Panglima TNI sebagai sebagaimana beberapa kementerian perlu ada wakil menteri," ungkapnya.
"Harus kita prasangkai bahwa presiden itu memang perlu itu dalam rangka katakanlah mempercepat reformasi di tubuh TNI agar tugas Panglima itu terbantu," ucapnya.
Tugas Wakil Panglima TNI
Presiden Jokowi kembali membuat gebrakan di masa pemerintahannya kali kedua. Dia menghidupkan kembali posisi Wakil Panglima TNI.
Berdasarkan laman setneg.go.id, posisi itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Yang telah ditetapkan 18 Oktober 2019 kemarin, dan sudah diundang-undangkan.
Lebih tepatnya, posisi itu disebut dalam Pasal 13 ayat 1 huruf a yang berbunyi; Markas Besar TNI meliputi: 1. Panglima; dan 2. Wakil Panglima.
Dijelaskan pula, dalam Pasal 15 ayat 1, bahwa tugas Wakil Panglima yakni: merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.
Dalam lampiran pun disebutkan bahwa yang berhak menduduki posisi Wakil Panglima adalah Perwira Tinggi atau Pati yang berpangkat bintang empat (4).
(mdk/ray)