Prabowo Turun Tangan, Pimpinan DPRD Peringatkan Kepala Damkar Depok: Kalau Tidak Beres, Siap Siap Dipecat!
Yeti memberikan penjelasan langsung mengenai arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengingatkan DPKP Kota Depok.
Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyelesaikan konflik antara petugas Damkar Sandi Butar Butar dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Damkar Depok. Prabowo telah memberikan instruksi kepada DPC Gerindra Depok untuk segera mengatasi permasalahan ini.
Wakil Ketua I DPRD Depok yang berasal dari Fraksi Gerindra, Yeti Wulandari, mengungkapkan bahwa mereka sudah melakukan langkah-langkah terkait tidak diperpanjangnya kontrak kerja Sandi.
"Sekarang kan memang dari perintah bapak (Presiden Prabowo) langsung. Ini kasus yang terkait masalah Sandi, pertama kali itu kan memang saya langsung dimintai untuk menghandle," kata Yeti pada Kamis (9/1).
Yeti juga telah memberikan peringatan kepada Kepala DPKP Kota Depok Adnan Mahyudin agar berhati-hati dalam mengambil keputusan. Dia menekankan pentingnya instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk DPKP Kota Depok agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Waktu rapat anggaran itu saya sudah wanti-wanti ke Pak Adnan. Saya bilang, Pak Adnan, presiden sekarang itu berbeda enggak seperti presiden kemarin," jelas Yeti.
Yeti telah menegaskan kepada DPKP Kota Depok mengenai konsekuensi dari tidak diperpanjangnya kontrak kerja Sandi. Pihaknya meminta DPKP untuk melakukan evaluasi yang mendalam dan memperingatkan akan akibat yang mungkin timbul jika keputusan yang salah diambil.
"Jadi bapak (Adnan) siap-siap saja kalau memang tidak beres lagi yang ketiga, bapak siap-siap dipecat, saya sudah ngomong. Sudah bilang gitu ke si Adnan kayak gitu," ungkap Yeti.
Yeti juga menyoroti masalah korupsi yang terjadi di Damkar Depok, menegaskan bahwa langkah-langkah tegas harus diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DPKP. Dengan adanya arahan dari Presiden Prabowo, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak terulang di masa mendatang.
Fokus pada isu korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Depok
Yeti menilai keputusan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKP) Kota Depok yang tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi sangat mencurigakan.
Dia berpendapat Sandi, yang telah mengabdi di dinas tersebut selama sepuluh tahun, seharusnya berhak untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, nama Sandi seharusnya sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Jadi tidak semudah itu langsung dipecat. Apalagi kemarin pasti ikut tes PPPK toh, jadi nggak bisa semudah itu," kata Yeti.
Yeti menduga alasan tidak diperpanjangnya kontrak kerja Sandi berkaitan dengan sikapnya yang berani menyuarakan ketidakadilan di tempat kerjanya, termasuk terkait dugaan kasus korupsi.
"Artinya pastikan nantinya kan seseorang yang berbeda dalam circle itu, pastinya akan dianggap sebagai melawan arus kan. Berarti tidak sefrekuensi, pastinya ada hal-hal yang mungkin dianggap meresahkan ya kan," tutur Yeti.
Hal ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius bagi presiden yang sering menekankan komitmennya untuk memberantas korupsi.
"Ya kalau terkait masalah ini, kalau bagi saya pribadi karena memang ini kan yang ditag adalah Pak Presiden Prabowo, berarti sesuai dengan sebelumnya berarti perintah beliau," tegas dia.
Sebagai ketua DPRD Depok, Yeti berencana untuk menghubungi Sandi serta Kepala DPKP Kota Depok. Ia ingin mendiskusikan kembali permasalahan Sandi yang kini menjadi sorotan publik.
"Saya akan langsung menghubungi Sandi dan saya akan menghubungi kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan terkait hal ini," ujar Yeti.
Sandi Butar Butar mengakhiri perlawanan setelah diusir oleh Damkar Depok
Pemerintah Kota Depok, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Damkar Depok, memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, menyatakan bahwa pemutusan kontrak tersebut tidak mencerminkan profesionalisme.
Menurut Deolipa, ada beberapa kejanggalan dalam proses pemutusan kontrak kliennya oleh DPKP Kota Depok. Salah satu yang mencolok adalah cara pemberitahuan penghentian kontrak yang disampaikan melalui kurir ekspedisi untuk paket.
"Ini jarang sekali terjadi malah tidak pernah terjadi, pemberhentian kerja lewat pos tercatat. Padahal orangnya ada di kantor. Jadi ini adalah kelakuan yang nggak benar dari pimpinannya Sandi Damkar ini," ujar Deolipa di hadapan awak media di Pancoran Mas, Depok, pada Selasa (7/1/2025).
Deolipa juga menyoroti alasan di balik tidak diperpanjangnya kontrak kerja kliennya yang didasarkan pada penilaian kinerja. Ia menegaskan bahwa Sandi tidak pernah menerima peringatan keras dari pihak terkait sebelum kontraknya dihentikan.
"Dan satu hal lagi, dia sudah bekerja selama 10 tahun, selama itu evaluasinya dia baik-baik-baik aja. Tiba-tiba tahun ke-10 dia diberhentikan. Ini satu pertanyaan yang rasanya ini bukan persoalan bahwasannya ke audit atau kinerja," jelas Deolipa.
Dia mendengar langsung dari Sandi bahwa kliennya selalu mengikuti arahan dan disiplin dalam menjalankan tugas. Sandi juga dikenal minim absensi, bahkan tetap bekerja meskipun dalam keadaan sakit.
"Sandi masuk kerja terus jarang absen. Malah enggak pernah absen kan? Sakit tetap masuk. Nah, tapi dia diberhentikan," tambah Deolipa.
Lebih lanjut, Deolipa menyebutkan Sandi adalah sosok yang vokal dan berani mengungkap berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Damkar Kota Depok. Diduga, pemutusan kontrak ini berkaitan dengan sikap Sandi yang berani membongkar masalah yang merugikan masyarakat.
"Dia (Sandi) membongkar juga, berguna juga bagi masyarakat Kota Depok, bahkan berguna juga bagi Indonesia ya. Jadi ini yang kemudian bukan lagi jadi pertanyaan, ini betul ketidaksukaan pimpinannya Sandi," jelas Deolipa.
Dia berkomitmen untuk tidak tinggal diam dan akan menyelidiki lebih lanjut motif di balik pemecatan kliennya.
"Jadi akan kita kejar, kita mempermasalahkan pemberhentian Sandi dengan cara seperti ini. Siapa di balik ini pimpinannya langsung atau ada siapa? Atau kelompok lain yang tidak suka dengan Sandi?" tegas Deolipa.
Deolipa meyakini ada unsur kebencian yang mendasari pemberhentian Sandi, baik dari individu maupun kelompok tertentu yang merasa tidak nyaman dengan sikap kritis kliennya.
"Ini akan kita kejar secara hukum, kami akan minta ini kepada walikota tapi nggak mungkin walikota yang sekarang, sudah basi," pungkas Deolipa.
Usahakan agar Sandi mendapatkan keadilan
Deolipa berkomitmen untuk memperjuangkan hak Sandi agar mendapatkan keadilan, salah satunya dengan meminta dukungan dari Walikota Depok terpilih.
Ia menilai bahwa keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi berdasarkan penilaian kinerja mencerminkan ketidakprofesionalan pimpinan DPKP Kota Depok.
"Pimpinan ini terkesan bodoh, karena orang yang sangat dihargai masyarakat Kota Depok karena keberaniannya malah diberhentikan," kata Deolipa.
Ia juga akan meminta agar Walikota Depok terpilih menempatkan pemimpin yang kompeten di setiap dinas pemerintah.
Deolipa menegaskan bahwa para pemimpin yang tidak mampu seharusnya dimutasi. "Makanya nanti kalau ada wali kota baru kami minta harus digeser orang seperti ini, dia tidak layak bekerja memimpin di Kota Depok," tambahnya.
Ia merujuk pada Undang-Undang Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa seharusnya ada pemberitahuan setidaknya satu bulan sebelumnya meskipun untuk tenaga kontrak atau honorer di lingkungan pemerintahan. Namun, Sandi tidak mendapatkan pemberitahuan tersebut sebelum kontraknya tidak diperpanjang.
"Ini kan tidak ada sama sekali, tiba-tiba melalui pos, nah ini namanya kegilaan. Kegilaan seorang pimpinan wajib diganti," ungkap Deolipa. Ia berharap agar ke depannya, pemimpin yang tidak kompeten tidak lagi menduduki jabatan di Pemerintah Kota Depok, demi terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan adil bagi semua pihak.
Silakan ajukan pertanyaan atau pernyataan yang ingin Anda ubah menjadi kalimat yang berbeda. Saya akan membantu Anda merumuskan kalimat tersebut dengan konteks yang sama namun dengan struktur yang efektif
Pada pemberitaan sebelumnya, Nina Suzana selaku Pelaksana Tugas Harian Sekretaris Daerah Kota Depok, mengonfirmasi mengenai status kontrak kerja Sandi.
Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Depok.
"Tidak diperpanjang," ungkap Nina. Ia menambahkan bahwa keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak tersebut didasarkan pada evaluasi kinerja yang telah dilakukan.
Nina menjelaskan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi perpanjangan kontrak kerja pegawai di Pemerintah Kota Depok adalah hasil penilaian kinerja.
"Ada hasil ini juga, penilaian kinerja," jelasnya.
Meskipun demikian, Nina mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai pegawai lain yang kontraknya juga tidak diperpanjang. Ia menyebutkan bahwa pengaturan terkait kontrak kerja pegawai berada di bawah kewenangan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.
"Saya enggak tahu deh, itu di Pak Adnan (Kepala BKPSDM), kayaknya enggak ada sih, di Pak Adnan itu," tuturnya.