Prajurit TNI Siksa Warga Papua di Dalam Tong, Pangdam Cendrawasih: Saya Minta Maaf
“Saya minta maaf kepada seluruh rakyat Papua," kata Pangdam Cendrawasih
Mayjen TNI Izak menyampaikan permintaan maaf atas kasus penyiksaan yang dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua
- Prajurit TNI AD Ini Curhat Gagal Nikah Gara-gara Hitungan Weton Tak Sesuai Menurut Primbon Jawa
- Kasus Pengeroyokan Warga Sipil Depan Polres Jakpus, 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka
- 14 Prajurit TNI Keroyok Warga di Depan Polres Jakpus Diperiksa Pomdam Jaya
- Prajurit TNI di Aceh Tikam 2 Warga Sipil dengan Sangkur
Prajurit TNI Siksa Warga Papua di Dalam Tong, Pangdam Cendrawasih: Saya Minta Maaf
Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyampaikan permintaan maaf atas kasus penyiksaan yang dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua.
“Saya minta maaf kepada seluruh rakyat Papua, dan kami akan terus bekerja agar kejadian ini tidak terulang lagi,” kata Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/3).
Izak pun menyatakan akan melakukan evaluasi agar kejadian penyiksaan yang dilakukan prajurit kepada anggota KKB tidak terulang. Karena, bagaimana pun tindakan penyiksaan tidak dibenarkan.
Dimana akibat kejadian ini, bisa mencoreng nama institusi dan merusak hubungan baik yang telah dibangun TNI selama ini dengan masyarakat Papua.
“Kami akan terus bekerja agar kejadian ini tidak terulang lagi. Proses hukum akan kami dorong terus, kami akan menjamin proses hukum yang seadil-adilnya,” tuturnya.
Sementara Izak menyampaikan untuk saat ini pihaknya telah bekerjasama dengan Pomdam III/Siliwangi selaku satuan dari prajurit Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya untuk proses hukum.
Dengan total dari 42 prajurit yang diperiksa, saat ini ada 13 prajurit yang ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Pomdam III/Siliwangi.
“Indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan dan untuk itu dari Pangdam Cendrawasih sudah mengeluarkan surat perintah penahanan,” kata dia.
"Sementara dan nanti oknum prajurit TNI akan ditahan di instalasi tahan militer maximum security yang ada Pangdam III/Siliwangi,” pungkas Mayjen TNI Izak.