Praperadilan SKP2 Novel dikabulkan, Kejagung siapkan deponering
"Kita pelajari langkah apa saja yang akan kita lakukan," kata Jaksa Agung M Prasetyo.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menghadapi putusan Pengadilan Negeri Bengkulu yang menerima gugatan praperadilan surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) perkara Novel Baswedan. Namun, sebelum menentukan sikap, Kejagung akan lebih dulu mempelajari putusan tersebut.
"Kita hadapi. Setiap kasus berbeda-beda. Kita pelajari langkah apa saja yang akan kita lakukan," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Kamis (31/3).
Kendati demikian, Prasetyo menghargai keputusan Pengadilan Negeri Bengkulu itu. Namun, ditegaskan dia keputusan Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk mengeluarkan SKP2 atas kasus Novel sudah sesuai koridor hukum.
"Kita merasa melakukan yang benar, baik ketika pengadilan mengatakan berbeda dengan kita iya kita akan pelajari lebih dulu. Mereka punya kapasitas itu, tentunya itu harus kita kaji juga," tegas dia.
Lebih lanjut, mantan politikus NasDem ini memberi isyarat bakal menghentikan kasus Novel dengan mengeluarkan deponering. Hanya saja, hal itu bisa dilakukan jika ditemukan kebenaran hukum dan menyangkut kepentingan orang banyak.
"Kita lihat ada kebenaran hukum enggak di situ, kalau ada kenapa tidak," pungkas Prasetyo.
Diketahui Pengadilan Negeri Bengkulu menerima gugatan praperadilan atas surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) kasus Novel Baswedan. Dalam putusannya, hakim meminta kejaksaan mengembalikan berkas perkara Novel ke pengadilan.
Selain itu, hakim juga memerintahkan kejaksaan menyerahkan berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Novel segera disidangkan. Hakim menilai SKP2 yang dikeluarkan Kejati Bengkulu dengan alasan kurang alat bukti dan kedaluwarsa tidak sah dan cacat hukum.
"Memerintahkan agar berkas perkara Novel Baswedan diserahkan ke pengadilan untuk disidangkan," kata Hakim Suparman di Pengadilan Negeri Bengkulu.
Baca juga:
Sidang praperadilan Novel Baswedan di PN Bengkulu ditunda
Korban kecewa sidang praperadilan Novel Baswedan ditunda pekan depan
Korban Novel Baswedan gugat UU Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi
Sidang Praperadilan SKP2 Novel Baswedan dimenangkan pihak korban
-
Kapan cerita lucu 2 kalimat ini bisa dibaca? Membaca cerita lucu 2 kalimat bisa menemani kalian di saat merasa kalut.
-
Bagaimana cara cerita lucu 2 kalimat ini bisa bikin ngakak? Jika mendengarnya pun tentu mampu membuat siapa saja tertawa.
-
Kapan Basuluak dilakukan? Ritual ini umumnya dilakukan oleh pengikut Tarekat Naqsyabandiah dan sudah dimulai sejak 10 hari sebelum puasa.
-
Kapan Curug Bibijilan buka? Curug Bibijilan buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
-
Kapan cerita ini terjadi? Pada suatu pemilu, seorang calon kandidat datang ke desa untuk kampanye.
-
Siapa Mutiara Baswedan? Mutiara Annisa Baswedan lahir pada 3 Juni 1997. Kini, gadis kecil dalam foto di atas pun sudah tumbuh dewasa. Menjadi anak pertama dan perempuan satu-satunya, Mutiara juga sangat dekat dengan sang ayah.