Praperadilan Tersangka Kasus Rasisme Ditolak, Sang Istri Minta Tolong ke Presiden
Upaya praperadilan SA, tersangka diskriminasi ras terkait insiden di asrama mahasiswa Papua di Surabaya ditolak hakim. Terkait dengan hal ini, istri SA pun mencurahkan kegalauannya dan meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Upaya praperadilan SA, tersangka diskriminasi ras terkait insiden di asrama mahasiswa Papua di Surabaya ditolak hakim. Terkait dengan hal ini, istri SA pun mencurahkan kegalauannya dan meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ditemui usai sidang, istri dari SA, Nura Zizahtus Shoifah menganggap, putusan hakim ini mencerminkan ketidakadilan yang berpihak padanya. Apalagi, sebagai aparat negara suaminya bukanlah seorang yang rasis.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Bagaimana cara menyelesaikan konflik Papua, menurut para akademisi dan ahli? Semua itu dilakukan melalui pendekatan pengakuan hak sipil politik, ekonomi sosial budaya, memperkuat pendidikan untuk kesadaran hak, dan memperkuat kualitas SDM anak muda dengan pendidikan adat dan pendidikan nasional.
-
Apa yang ditemukan di Kalimantan Utara? Lempeng tektonik berumur 120 juta tahun dengan ukuran seperempat dari Samudera Pasifik terungkap berada di Kalimantan Utara setelah sebagian besar bagian kerak Bumi masuk ke dalam lapisan dalam Bumi.
"Sepertinya keadilan hari ini lagi tidak berpihak pada kami. Tolong Pak Presiden, suami saya bukan lah seorang rasisme, suami saya adalah aparat negara, dia membela merah putih, membela demi sebuah (bendera)," ujarnya, Selasa (15/10).
Saat kejadian di asrama mahasiswa Papua, ia mengakui jika sang suami marah mengetahui sebuah bendera kebangsaan tiangnya dibengkok-bengkokan dan dibuang ke selokan.
"Dia marah waktu itu. Ketika sebuah bendera kebangsaan dibengkok-bengkokan, dibuang keselokan, kami orang kecil demi sebuah (bendera) merah putih, mas Syamsul (SA) ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Ia menambahkan, saat insiden asrama mahasiswa Papua, sang suami yang memasang bendera di depan asrama hingga dua kali. Apa yang dilakukan oleh sang suami, dianggapnya sebagai bentuk kecintaannya kepada bendera merah putih.
"Mas Syamsul lah yang memasang bendera di asrama mahasiswa Papua hingga dua kali. Tapi dia malah tetapkan sebagai tersangka. Dia bukanlah seorang rasis. Hari ini kita langsung mengajukan gugatan praperadilan dengan pemohon mas Syamsul langsung. Kita tetap mencari keadilan demi sebuah merah putih, kebanggaan kita," tegasnya.
Sebelumnya, gugatan praperadilan tersangka diskriminasi ras terkait insiden di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya ditolak seluruhnya oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Surabaya. Tak terima dengan penolakan ini, tersangka pun mengajukan upaya praperadilan untuk kedua kalinya.
Hakim tunggal I Wayan Sosiawan memutuskan menolak seluruh gugatan praperadilan dari pemohon istri SA, tersangka diskriminasi ras terhadap Polda Jatim.
Dalam pertimbangan majelis hakim, dua alat bukti yang dimiliki polisi untuk menjerat tersangka dianggap telah lengkap dan tercukupi. Sehingga, proses penyidikan terhadap tersangka dapat dilanjutkan ke dalam tahap selanjutnya.
"Mengadili, menolak seluruh dalil permohonan dari pemohon," kata hakim I Wayan saat bacakan putusan, Selasa, (15/10).
Baca juga:
Jaksa Kembalikan Berkas 2 Tersangka Insiden di Asrama Mahasiswa Papua ke Polisi
Tersangka Kasus Rasisme Mahasiswa Papua di Surabaya Ajukan Praperadilan
Kasus Rasisme Mahasiswa Papua di Surabaya, Berkas Dua Tersangka Sudah di Kejaksaan
Pemerintah Diminta Sosialisasikan UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis
Bantuan Beasiswa 157 Pelajar Dihentikan karena Pulang ke Timika
Polri Sebut Kasus Diskriminasi dan Rasisme Meningkat Terutama di Medsos