Prasetyo telepon Kejati Jatim tanya pemeriksaan Dahlan Iskan
Kejagung telepon Kejati Jatim tanya pemeriksaan Dahlan Iskan. Dalam penjelasannya kepada Prasetyo, Maruli menuturkan bahwa di pemeriksaan kedua keterangan Dahlan Iskan dan Wishnu Wardhana saling menyalahkan.
Ada kejadian menarik di sela pemeriksaan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait kasus dugaan korupsi penjualan sejumlah aset BUMD Jatim.
Saat pemeriksaan berlangsung, tiba-tiba ponsel Kejati Jatim Maruli Hutagalung berdering. Panggilan pertama tidak diangkat, kemudian ponselnya kembali berdering yang kedua kali. Lagi-lagi panggilan tidak diangkat. Sebab, saat itu Maruli sedang diwawancarai wartawan. Saat selesai, Maruli baru melihat bahwa dua panggilan yang ditolaknya dari Jaksa Agung M Prasetyo.
"Bentar telepon dari Pak Kejagung," ucap Maruli Hutagalung dengan menunjukkan ponselnya kepada wartawan di Kejati Jawa Timur, Selasa (18/10).
Mendapatkan telepon tersebut, Maruli menghubungi Prasetyo. Dari percakapan tersebut, ternyata Kejagung menanyakan perkembangan kasus yang ditangani Kejati Jatim.
Terutama yang saat ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan, terkait kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset berupa tanah dan bangunan PT Panca Wira Usaha milik BUMD Jatim, periode tahun 2000 hingga 2010.
Maruli kemudian menjelaskan, kalau DI hingga sekarang masih menjalani pemeriksaan dan belum ada perkembangan. "Masih diperiksa sebagai saksi mengenai aset PWU, Pak," jelasnya.
Tidak hanya itu, Maruli juga mengatakan kalau untuk tersangka Wishnu Wardhana sudah diperiksa kembali, Senin kemarin. Untuk pemeriksaan lanjutan akan dilakukan Kamis depan.
"Dalam pemeriksaan kedua, keterangan itu saling menyalahkan, Pak," tambahnya.
Setelah selesai melakukan percakapan tersebut, Maruli membantah ada intervensi terkait penanganan kasus culas tersebut. "Tidak ada intervensi. Bapak telepon hanya menanyakan perkembangan saja," terang dia.