Presiden Jokowi tolak revisi PP No 99 Tahun 2012
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para pakar hukum di Istana Merdeka, Kamis (22/9). Presiden ingin mendengarkan masukan-masukan yang konstruktif dalam rangka mereformasi bidang hukum di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para pakar hukum di Istana Merdeka, Kamis (22/9). Presiden ingin mendengarkan masukan-masukan yang konstruktif dalam rangka mereformasi bidang hukum di Indonesia.
"Kami ingin segera mereformasi bidang hukum, segera kita putuskan tapi sekali lagi kami ingin mendapat input-input dan masukan-masukan dari bapak ibu sekalian pada sore hari ini dan mungkin tidak hanya sekali ini saja," kata Presiden saat memberikan pengantarnya.
Presiden menuturkan, hingga saat ini penegakan hukum di Indonesia belum memberikan dampak yang signifikan baik dari sisi hukuman maupun tuntutan. Sehingga tindak kejahatan seperti korupsi masih merajalela.
Lebih lanjut, Presiden mengaku belum menerima draft revisi PP No 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Revisi PP yang berisi tentang pengetatan remisi terhadap terpidana narkoba, korupsi dan terorisme pernah menjadi polemik.
"Revisi PP 99 Tahun 2012, sampai sekarang juga belum sampai ke meja saya tetapi kalau sampai ke meja saya, saya akan kembalikan, saya pastikan," tegas Jokowi.
"Saya belum tahu isinya, tapi sudah saya jawab saya kembalikan, gitu saja," sambung dia.
Selain itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, masih ada pekerjaan rumah pemerintah yaitu menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Salah satunya kasus pelanggaran HAM masa lalu aktivis HAM, Munir Said Thalib.
"Ini perlu diselesaikan," singkatnya.
Dia menambahkan, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba juga dirasa belum maksimal. Dengan demikian diharapkan masukan dari pakar hukum bisa menjadi bahan pertimbangan untuk menata kembali aturan hukum di Tanah Air.
"Banyak sekali yang tumpang tindih sehingga nanti kami mohon rekomendasi penataan kelembagaan kita, baik di Polri, Kemenkum HAM mungkin di Kejaksaan atau di KPK sehingga penyelesaian-penyelesaian kita di bidang hukum betul-betul bisa menyeluruh, komprehensif dan betul-betul bisa menyelesaikan masalah yang ada di negara kita," tandasnya.
Berikut nama-nama pakar hukum yang diundang Presiden Jokowi ke Istana Merdeka:
1. Yenti Garnasih (Pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang)
2. Refli Harun (Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia)
3. Mahfud MD (Ahli hukum tata negara)
4. Maruarar Siahaan (Pakar hukum tata negara)
5. Yunus Husein (Pakar hukum tindak pidana yang juga mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis dan Transaksi Keuangan)
6. Harjono (Pakar hukum tata negara)
7. Todung Mulya Lubis (Ahli hukum tata negara)
8. Saldi Isra (Ahli hukum tata negara)
9. Zainal Mukhtar Arifin (Pengajar program S2 FH UGM praktisi hukum konstitusi)
10. Sidharta (Pengajar di FH Universitas Udhayana, Denpasar)
11. Eddy OS Hiariej (Pengajar di FH UGM, Yogyakarta)
12. Ganjar Bondan (Pengajar di FH Universitas Indonesia, Jakarta)
13. Asep Iwan Iriawan (Mantan hakim)
14. Chandra Hamzah (Pengajar di Universitas Trisakti yang juga mantan pimpinan KPK)
15. Nindyo Pramono (Advokat/praktisi hukum FH UGM, Yogyakarta)
16. Ningrum Sirait (Pengajar di FH Universitas Sumatera Utara, Medan)
17. Assegaf (Ketua ILUNI Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta)
18. Rambun Tjahjo (Advokat/praktisi hukum pasar modal, Jakarta)
19. Yohanes Usfunan (Pengajar di FH Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta)
20. Nursyahbani Katjasungkana (Advokat/praktisi hukum HAM, Jakarta)
21. Al Araf (Direktur Imparsial, Jakarta)
22. Binziad Qadhafi (Pusat studi hukum dan kebijakan, Jakarta).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kenapa Presiden Jokowi mendukung Timnas Indonesia? Dalam unggahan yang sama, Jokowi menyisipkan doa dan harapan agar Timnas Indonesia mampu melaju hingga ke babak berikutnya. “Selangkah lagi untuk melaju ke fase kualifikasi babak ketiga Piala Dunia 2026, Teruslah berjuang dengan penuh semangat” ungkapnya.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
Baca juga:
Jokowi senang Tax Amnesty RI jadi salah satu tersukses di dunia
Cerita atlet paralimpiade usai bertemu Presiden Jokowi
Presiden imbau agar warga waspada terhadap bencana alam
Presiden Jokowi minta dana subsidi dan bansos bisa atasi kemiskinan
Hemat anggaran, Presiden Jokowi tunda beli helikopter VVIP
Ini 9 lembaga non-struktural yang dibubarkan Jokowi