Pria asal Banyuwangi ini siap edarkan 8 kg ganja di Denpasar
Pria asal Banyuwangi ini siap edarkan 8 kg ganja di Denpasar. Di dalam kamar kos tersangka ditemukan dibawah wastafel dapur 24 paket berisi ganja, di atas lemari pakaian juga didapatkan 7 paket berisi ganja, di dalam tas plastik 3 paket ganja dan satu paket berisi ekstasi sebanyak 18 butir.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan pengedar narkoba berinisial BDA (35) asal Banyuwangi, Jawa Timur. Dari hasil penangkapan ini didapatkan ganja seberat 8 kg dan ekstasi 18 butir yang total keseluruhan mencapai Rp. 90 juta.
Pelaku yang bekerja sebagai sopir freelance, digiring petugas dari rumahnya di jalan Tukad Batanghari VII Panjer Denpasar Selatan. Informasi ini berkat masyarakat yang melaporkan kecurigaan pelaku sering mengedarkan ganja dan ekstasi.
Di dalam kamar kos tersangka ditemukan dibawah wastafel dapur 24 paket berisi ganja, di atas lemari pakaian juga didapatkan 7 paket berisi ganja, di dalam tas plastik 3 paket ganja dan satu paket berisi ekstasi sebanyak 18 butir, selain itu dari gantungan belakang pintu masuk kamar ditemukan tas kain berisi 3 paket ganja dengan total barang bukti yang ditemukan 37 paket ganja dengan berat bersih 8.198,06 gram (8 kg) dan 18 butir ekstasi.
Pelaku mengakui mendapat barang haram tersebut sepekan yang lalu yang diberikan seseorang bernama TM yang berada di Medan, dan selanjutnya pelaku ini bertemu dengan orang suruhan TM yang masih buron saat ini, mereka bertemu di kawasan jalan Tengku Umar Denpasar untuk penyerahan barang haram itu.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menjelaskan bahwa pelaku ini mendapat barang haram itu dari Sumatra dan mendapat upah Rp. 50.000 per paket untuk dijual.
"Barang haram ini untuk persiapan dijual pada hari tahun baru, dan pelaku kami jerat dengan pasal 112 ayat 2 dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun." Singkat Kapolresta.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
Baca juga:
Saat gempa, warga Pidie ini malah ditangkap karena simpan sabu
Jual sabu buat beli obat orang tua, adik dan kakak dicokok petugas
Demi upah Rp 10 juta, Ari nekat bawa sabu dari Medan ke Surabaya
BNN DIY tangkap PNS Kejaksaan Negeri yang selundupkan sabu ke lapas
Sedang buru perampok, polisi malah tangkap pengedar narkoba di Riau
Tiga pengedar narkoba kelas kakap di Medan dituntut hukuman mati