Pria di Bali Nekat Gadaikan Belasan Mobil Milik Rental Buat Tambal Sulam Utang
Petugas Polsek Denpasar Selatan menangkap I Wayan Eka Antara (37) karena tidak melakukan pengembalian mobil yang disewanya selama 3 bulan. Peristiwa itu berawal, pada Rabu (10/10/2018), sekitar pukul 12.00 Wita.
Petugas Polsek Denpasar Selatan menangkap I Wayan Eka Antara (37) karena tidak melakukan pengembalian mobil yang disewanya selama 3 bulan. Peristiwa itu berawal, pada Rabu (10/10/2018), sekitar pukul 12.00 Wita.
Saat itu pelaku datang menyerahkan satu unit mobil Xenia yang sudah disewanya ke korban yang bernama Rizky Sanusih Arinanda (26), pemilik Rent Car alias rental mobil di Jalan Danau Beratan Gang XI-I, Nomo 25, Sanur Denpasar Selatan. Selang sebulan kemudian, korban kembali mengantar mobil kepada pelaku sebanyak 13 unit.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Dimana letak Desa Penglipuran? Desa Penglipuran berada di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.
Harusnya Januari 2019 mobil yang disewa itu dikembalikan pelaku kepada korban. Namun, pelaku tak juga mengembalikan 13 unit mobil itu kepada korban.
Korban lantas melaporkan peristiwa yang menimpanya itu kepada Mapolsek Denpasar Selatan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi langsung memburu pelaku.
Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya, Banjar Dinas Bade Gede, Desa Antosari Selamadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Bali, Minggu (20/1) kemarin. Polisi juga mengamankan barang bukti belasan mobil yang disewa pelaku dan kini diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan.
"Modusnya yang bersangkutan menyewa mobil selama 3 bulan, sampai batas waktu mobil tidak dikembalikan," ucap Kanit Reskrim Denpasar Selatan Hadimastika Karsito Putro, Senin (21/1).
Kanit Reskrim menjelaskan pelaku sengaja menyewa mobil di salah satu rent car dalam waktu lama, sekitar satu bulan atau dua bulan. Sehingga pemilik rent car merasa senang-senang saja.
"Dalam kurun waktu lama, itulah pelaku berusaha menggadaikan mobil-mobil tersebut. Uang gadainya dipakai tambal sulam sewa mobil yang jatuh tempo. Sehingga, pemilik rent car senang-senang saja. Begitu sudah macet lama baru sadar," ujarnya.
Baca juga:
Bos Abu Tours Hamzah Mamba Dituntut 20 Tahun Bui dan Denda Rp 100 Juta
Komplotan Gendam Bermodus Pemborong Telur Asin Diringkus di Samarinda
Dinilai Wanprestasi Proyek Properti, Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polisi
Pria Mengaku Kepsek SD Tipu Mendagri Rp 10 Juta, Uangnya Dipakai Berjudi
Bawa Kabur Uang Jualan Hingga Ratusan Juta, Salesman Diringkus Polisi