Pria di Musi Rawas Perkosa Anak Tiri, Terbongkar Setelah Korban Hamil 6 Bulan
Seorang remaja berusia 17 tahun di Musi Rawas, Sumatera Selatan, hamil akibat diperkosa ayah tirinya, RY (40). Pelaku nyaris digebuki keluarga korban setelah aksinya terbongkar.
Seorang remaja berusia 17 tahun di Musi Rawas, Sumatera Selatan, hamil akibat diperkosa ayah tirinya, RY (40). Pelaku nyaris digebuki keluarga korban setelah aksinya terbongkar.
Pemerkosaan terjadi saat pelaku baru pulang ke rumah dari menyadap karet di Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas, Juli 2022. Dia meminta korban membuatkan kopi. Saat itu ibu korban sedang tidak ada di rumah.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Bagaimana Adam Anak Ucok Baba menunjukkan kedekatan dengan pacarnya? Mereka terlihat mesra dan kompak dalam setiap momen yang mereka bagikan, menunjukkan kedekatan dan kasih sayang di antara mereka.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
Saat mengantarkan kopi, korban didorong ayah tirinya ke kamar. Di sanalah, korban diperkosa satu kali. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam akan membunuhnya jika mengadu ke ibunya.
Pelaku Ikut Antar Korban ke Klinik
Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Muhammad Indra Prameswara menjelaskan, perbuatan tersangka diketahui saat korban mengeluh sakit perut dan mual-mual pada Sabtu (11/2). Keluarga curiga dan mengajak korban berobat ke klinik di kecamatan sebelah. Saat itu, tersangka turut mendampingi.
"Setelah diperiksa, korban ternyata hamil 6 bulan," ungkap Indra, Senin (13/2).
Keluarga mendesak korban menceritakan bagaimana ia bisa hamil. Mereka kaget bukan main karena orang yang dimaksud tak lain adalah ayah tirinya.
"Ketika itu tersangka nyaris digebuki keluarga karena kesal perbuatannya, beruntung ada polisi di TKP dan mengamankan tersangka," ujarnya.
Terancam 15 Tahun Penjara
Dari pengakuan, tersangka memerkosa korban satu kali. Namun, dia sempat memberikan ancaman melakukan pembunuhan jika perbuatannya diketahui orang lain sehingga korban menutupi aib itu hingga baru diketahui hamil.
"Tersangka bilangnya 'kalo kasih tahu ibumu, mati kau'. Jadi, korban tak berani ngomong," kata Indra.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76 (d) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam pasal itu disebutkan ancaman pidananya selama 15 tahun penjara.
(mdk/yan)