Pria di Serdang Bedagai Cetak Uang Palsu Lalu Dibelanjakan Sembako
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Pandu Winata menjelaskan, barang bukti uang palsu yang berhasil disita berupa 132 lembar pecahan Rp 100 ribu, 130 lembar pecahan Rp 50 ribu. Total nominal uang palsu yang disita mencapai Rp19,7 juta.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai menangkap seorang pembuat dan pengedar uang palsu bernama Manson Siahaan (42). Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun 1, Desa Satang Ginting Lahan, Kecamatan Bintang Kayu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Pandu Winata menjelaskan, barang bukti uang palsu yang berhasil disita berupa 132 lembar pecahan Rp 100 ribu, 130 lembar pecahan Rp 50 ribu. Total nominal uang palsu yang disita mencapai Rp19,7 juta.
-
Siapa dukun yang mengedarkan uang palsu di Rembang? Pelaku pengedar uang palsu tersebut berinisial SR (68), warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang.
-
Kenapa dukun itu mengedarkan uang palsu? Ia mengaku sudah menyebarkan uang palsu tersebut kepada dua orang yang di wilayah Doplang, Kabupaten Blora dan Malang.
-
Bagaimana modus dukun itu dalam mengedarkan uang palsu? SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu. Selanjutnya SR meminta agar uang itu dilarung ke laut sebagai bentuk ritual buang sial.
-
Apa itu 'uang perahu'? Uang perahu adalah uang yang diberikan seorang calon wakil rakyat kepada partai politik agar orang tersebut dapat dicalonkan menjadi wakil rakyat seperti menjadi calon legislatif, bupati, walikota, dan lain-lainnya.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Dimana dukun itu membeli uang palsu? Kepada polisi, tersangka mengaku membeli uang palsu dengan total Rp110 juta dengan uang asli sebesar Rp9 juta dari kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
"Tersangka ditangkap atas peredaran uang palsu yang telah meresahkan warga," kata Pandu, Rabu (10/3).
Selain mengamankan uang palsu senilai belasan juta, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti pecahan Rp 100 ribu yang belum selesai dicetak, dua unit mesin printer, satu buku tabungan asli, empat buku tabungan palsu yang dicetak dengan printer, dua tas, tinta printer, lem, dan puluhan kertas.
"Tersangka mengaku mencetak uang palsu sendiri dengan menggunakan kertas dan printer," jelas Pandu.
Penangkapan Manson berawal dari kecurigaan warga yang melihat tersangka kerap berbelanja dengan menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu. Setelah diteliti ternyata uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang digunakannya untuk membeli sembako di warung ternyata uang palsu. Warga kemudian melaporkannya ke polisi.
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui baru belajar mencetak uang palsu. Sebagian uang palsu digunakan tersangka untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
"Dia (tersangka) mengaku baru sebulan mencetak uang palsu," pungkasnya.
Baca juga:
Bawa 15 Ribu Lembar Dolar Amerika ke Surabaya, Ternyata Ini yang Dilakukan Warga Bali
2 Warga Bali Ditangkap karena Setorkan Dolar Palsu Senilai Rp2,1 Miliar ke Bank
PSK Lapor Polisi Gara-Gara Dibayar Pakai Uang Palsu
Bermodal Duit Palsu, Pemuda di Bandung Ajak Kencan Perempuan Lewat Medsos
8 Pembuat dan Pengedar Uang Dolar dan Rupiah Palsu di Tangsel Dibekuk