Pria gangguan jiwa di Jepara tewas di dasar sumur
Korban diketahui menjatuhkan diri ke dalam sumur sehari sebelumnya.
Edy Purnomo (45), warga Desa Ngandong RT 3 RW, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menceburkan diri ke dalam sumur. Korban tewas dan baru berhasil dievakuasi tim Basarnas, Senin (29/8) sekitar pukul 10.30 WIB.
Korban menceburkan diri, Minggu (28/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Edy diduga mengalami gangguan jiwa hingga melakukan aksi nekat tersebut.
Koordinator Basarnas Pos SAR Kabupaten Jepara, Agung Hari menjelaskan korban berhasil dievakuasi tim Basarnas setelah satu petugas turun ke dalam sumur menggunakan tabung Scuba, demi menghindari adanya bahaya gas yang keluar dari dalam sumur.
"Setelah rescuer berhasil melihat posisi korban di bawah, kemudian korban langsung kami tarik dengan tali menggunakan sistem lifting (naik), kondisi sumur yang sempit sempat menjadi kendala kita di lapangan," papar Agung.
Humas Kantor Basarnas Semarang Affandi mengungkapkan, jenazah dilarikan ke RSUD Kabupaten Jepara untuk dilakukan autopsi.
"Dibantu unsur SAR yang terlibat antara lain Basarnas Jepara, Polsek Jetis, tenaga medis dari Puskesmas Jetis dan beberapa warga, korban akhirnya dievakuasi dalam kondisi meninggal sehingga langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jepara untuk menjalani autopsi," tambahnya.
Saat ini jenazah korban Edy masih di kamar jenazah RSUD Kabupaten Jepara. Rencana siang atau sore hari ini akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jetis.