Prihatin Nasib Peternak, Pemkab Minta Ditjen Pajak Turun Tangan Cari Solusi Pemblokiran Rekening Pramono
Mediasi yang dilakukan KPP Pratama dan Pramono terkait rekeningnya yang diblokir tak menunjukkan hasil alias deadlock.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali akan tak patah arang untuk terus membantu persoalan yang menimpa Pramono, pengusaha susu sekaligus pemilik UD Pramono, Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo. Meskipun upaya mediasi yang dilakukan dengan KPP Pratama menemui jalan buntu alias deadlock.
"Kami dari pemerintah hadir memfasilitasi dan memediasi. Tapi hasil itu terjadi deadclok, kami bersama Pak Asisten 2 tidak sendiri bahkan sudah sampai bupati," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Boyolali, Lusia Dyah Suciati saat dihubungi wartawan, Senin (4/11).
- Usai Rekening Diblokir Ditjen Pajak, Pramono Pengusaha Susu Boyolali Dapat Bantuan Mesin Pendingin dari Menteri Prabowo
- Duduk Perkara Rekening Pramono Diblokir Kantor Pajak Boyolali, Berujung Usaha Susu Miliknya juga Terpaksa Tutup
- Pramono Janji Alokasikan Dana Hibah Rp300 Miliar Per Tahun untuk Pelaku UMKM
- PKB Sentil PKS Soal Anies-Sohibul: Bisa Bahaya Deadlock, Enggak Dapat Teman Koalisi!
Dikatakan Lusia, pihaknya mengetahui permasalahan pemblokiran rekening Purnomo yang berimbas pada ribuan peternak dan petani dari laporan masyarakat dalam hal ini peternak. Mereka khawatir jika UD Pramono tutup.
Lusia menyebut, menurut KPP Pratama Boyolali, pemblokiran rekening UD Purnomo oleh dikarenakan ada tunggakan pajak senilai Rp670 juta pada tahun 2018
"Tapi menurut UD Pramono dari komunikasi intens internal di sana secara lisan atau tagihan itu sudah klir semua. Bahkan Pak Pramono mendapatkan penghargaan pajak di tahun 2022," katanya.
Namun, dikatakan Lusia, tiba-tiba di tahun 2024 muncul lagi tagihan. Namun Pramono tidak mau dan bersikukuh jika semuanya sudah klir .
"Jadi ini masalahnya UD Pramono dan KPP Pratama, bukan masalah pemkab. Tapi kami mencoba hadir untuk memediasi masalah ini," ungkapnya.
Lusia menambahkan, saat ini ada 1.300 peternak yang difasilitasi oleh UD Pramono. Namun jika UD Pramono ditutup, maka ribuan peternak tidak bisa mengirimkan susunya yang per hari itu mencapai 20 ribu liter.
"Susunya itu mau dibawa ke mana kalau sampai UD Pramono tutup. Satu hari itu ada 20 ribu liter susu yang masuk ke sana," tandasnya.
Dikatakan Lusia, Pramono sebenarnya memahami berdasarkan komunikasi dengan kantor pajak. Lanjut dia, memang tidak ada bukti hitam di atas putih, Pramono hanya diminta membayar tagihan dengan nominal tertentu dan urusannya selesai.
"Ternyata secata tertulis tidak seperti itu, ini kan sulit. Jadi intinya pak Pramono itu bukan mau mangkir dari pajak, tapi karena pemahamannya itu sudah klir. Karena sampai tahun 2024 itu rutin selalu membayar pajak. Cuma yang dipermasalahkan itu di tahun 2018," terangnya.
Lebih lanjut Lusia menyampaikan, Pemkab Boyolali berharap permasalah tersebut bisa diselesaikan secepatnya. Sehingga produk susu dari ribuan peternak bisa terlayani dengan lancar.
"Peternak itu kan hidupnya dari itu, kalau susunya tidak ada yang nampung akan kesulitan. Harapan kami ada win-win solution dan UD Pramono tetap beroperasi. Kita tidak mau intervensi seperti apa sih dulu komunikasinya," sambungnya.
Lusia mengatakan rencana dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan akan datang ke Boyolali, Rabu (6/11) besok. Ia berharapan ada kebijakan dan pembukaan blokir rekening UD Pramono sehingga bisa beroperasi lagi.
"Rencana besok Rabu dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mau datang ke sini. Yang jelas ada win-win solution, karena UD Pramono ini kan menghidupi banyak orang dan berkelanjutan peternakan di Boyolali," pungkas Lusia.