Produksi Tembakau Sintetis, Tiga Mahasiswa di Garut Diringkus Polisi
Tiga mahasiswa di Garut, Jawa Barat ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Garut. Ketiga diketahui membuka usaha pembuatan tembakau sintetis rumahan yang omset bulanannya mencapai Rp25 juta.
Tiga mahasiswa di Garut, Jawa Barat ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Garut. Ketiga diketahui membuka usaha pembuatan tembakau sintetis rumahan yang omset bulanannya mencapai Rp25 juta.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, ketiga mahasiswa yang ditangkap pihaknya berinisial FMH (21), ZM (21) dan MA (19). Ketiganya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang berpartisipasi dalam KKIN Regional Wilayah Barat 1? KKIN Regional wilayah Barat 1 diikuti oleh 140 kompetitor (peserta kompetisi) dari 14 bidang keahlian yang berasal dari BBPVP Medan, BPVP Aceh, BPVP Padang, dan BPVP Belitung, yang semuanya melibatkan BLK UPTD, BLK Komunitas, LPK binaan, serta Dunia Usaha dan Dunia Industri.
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Kapan Kaisar Konstantin berkuasa? Kuil ini diyakini berasal dari antara tahun 324 dan 337 saat Konstantin berkuasa.
-
Apa ciri khas dari Kubur Kalang? Kuburan Suku Kalang di Bojonegoro memiliki kompleks kuburan dengan liang lahat berupa lempengan-lempengan batu pipih. Pada zamannya, kuburan suku Kalang termasuk memiliki nilai seni tinggi. Kini, peti batu ini dikenal dengan sebutan Kubur Kalang.
-
Apa yang terjadi pada NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Apa saja bidang keahlian yang dikompetisikan dalam KKIN Regional Wilayah Barat 1? Bidang keahlian yang dikompetisikan adalah instalasi listrik, elektronika, pengelasan, pendingin dan tata udara, otomotif sepeda motor, otomotif kendaraan ringan, desain grafis, mechanical engineering design CAD, IT software solution for business, tata busana, kecantikan, pelayanan restoran, pembuatan kabinet, dan barista.
"Penangkapan mereka ini dilakukan setelah kami menerima informasi bahwa telah terjadi produksi narkotika yang berlangsung selama kurang lebih satu tahun. Untuk narkotikanya adalah jenis tembakau sintetis," kata Rio, Senin (10/4).
Ketiga mahasiswa itu diduga membuat dan memperjualbelikan narkotika kepada masyarakat, pemuda, hingga pelajar di wilayah hukum Polres Garut. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan lebih dari setengah kilogram tembakau sintetis dan bahan baku pembuatnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi, diungkapkan Rio, para pelaku mengaku sudah memproduksi empat kali. "Berdasarkan pengakuan mereka, dalam satu bulan omzet mereka mencapai Rp25 juta," ungkapnya.
Ketiga tersangka diketahui membuat tembakau sintetis di salah satu rumah pelaku yang berada di wilayah Tarogong. Tembakau sintetis yang sudah dibuat, mayoritas dijual kepada para pelajar yang ingin mendapatkan efek seperti mengisap ganja.
Dia memastikan bahwa ketiga mahasiswa tersebut bukan ahli farmasi, sehingga dalam pembuatannya mengacu pada hasil pembelajaran.
"Panduan (pembuatan tembakau sintetis) didapatkan dari pelaku-pelaku sebelumnya (yang pernah ditemui)," bebernya.
Selain menangkap tiga mahasiswa, polisi juga mengamankan beberapa orang lainnya yang juga memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu, ganja, hingga obat-obatan berbahaya.
"Dengan ditangkapnya para pelaku berikut barang bukti, setidaknya kami berhasil menyelamatkan 15 ribu warga dari bahaya Narkoba," sebutnya.
"Untuk tersangka narkotika dikenakan pasal 111 dan atau pasal 112 dan atau pasal 114 dan atau pasal 132 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Untuk obat-obatan dikenakan pasal 196, 198 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009 juncto pasal 83 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2014 tentang kesehatan dan tenaga kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga:
Pengedar Tembakau Sintetis di Bekasi Ditangkap, Petugas Sita Bukti Senilai Rp1 Miliar
Seorang Sarjana di Bekasi Produksi Tembakau Sintetis, Polisi Sita Barang Bukti 12 Kg
Jual Tembakau Sintetis, Pria di Kota Bogor Ditangkap Polisi
Seorang Pelajar SMA di Garut sudah Jadi Bandar Tembakau Sintetis
Pembuat Tembakau Sintesis di Garut Ditangkap, Terancam 20 Tahun Nginap di Sel
Artis BJ Pasarkan Tembakau Gorila di Media Sosial