Profil Bachtiar Nasir, Pernah Jadi Juri Hafidz Alquran dan Penulis Buku
Polisi telah menetapkan Bachtiar sebagai tersangka. Kasus yang menjerat Bachtiar ini merupakan kasus lama yang diselidiki Bareskrim pada 2017 silam.
Bachtiar Nasir tersandung kasus hukum. Dia diduga terlibat kasus tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Polisi telah menetapkan Bachtiar sebagai tersangka. Kasus yang menjerat Bachtiar ini merupakan kasus lama yang diselidiki Bareskrim pada 2017 silam.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Siapa yang menangani banjir di Jakarta? Dia menjelaskan, BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat. "Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," ujar dia.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pemberian 'uang perahu'? Ada yang mendanai, membandari, dan mencurangi mahar politik, jika terpilih dia akan menguntungkan dirinya sendiri sehingga berpikir dapat balik modal", kata Arif dilansir dari akun instagram @ngomonginuang, ditulis Sabtu (4/11).
-
Kapan Bung Hatta dan Sutan Sjahrir dibuang ke Banda Naira? Bung Hatta bersama Sutan Sjahrir sudah ditetapkan menjadi tahanan politik oleh Belanda, lalu mereka dibuang ke Banda Naira pada 11 Februari 1936.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa yang dilakukan Bung Hatta selama masa pengasingannya di Banda Naira? Ia menjalani masa hukuman sebagai tahanan politik selama 6 tahun tidak menyurutkan semangat untuk tetap menjaga asa kemerdekaan.
Berikut profil singkat Bachtiar Nasir:
Aktif di Organisasi Keagamaan
Bahtiar Nasir dikenal sebagai ustaz yang aktif di organisasi keagamaan. Dalam organisasi, Bachtiar beberapa kali menjabat sebagai pimpinan. Di antaranya Bachtiar memimpin Ar-Rahman Qur'anic Learning (AQL) Islamic Center, Pemimpin Pesantren Ar-Rahman Qur’anic College (AQC).
Pria kelahiran Jakarta 1967 itu juga sempat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) dan Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Lulusan Universitas Islam Madinah
Ustaz Bachtiar Nasir merupakan alumni Universitas Islam Madinah, Arab Saudi. Sebelumnya Bachtiar mengenyam pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur dan
Pondok Pesantren Daarul Huffazh, Bone, Sulawesi Selatan.
Penulis Buku
Ustaz Bachtiar Nasir adalah seorang ulama yang aktif menulis buku. Beberapa buku hasil karyanya itu seperti, Tadabbur Al-Qur’an: Panduan Hidup Bersama Al-Qur’an; Panduan Hidup Bersama Al Qur’an; dan Anda Bertanya Kami Menjawab Bersama Ustadz Bachtiar Nasir. Masuk Surga Sekeluarga.
Jadi Juri di TV
Ustaz Bachtiar Nasir kerap mengisi berbagai kajian di stasiun televisi nasional. Dia juga sempat menjadi juri acara Hafidz Indonesia di RCTI bersama Ustadz Amir Faishol Fath dan Syeh Ali Jabeer.
Beberapa waktu lalu, nama Bachtiar Nasir sempat menjadi perbincangan publik. Dia menjadi penanggung jawab Aksi Damai 4 November 2016 di bawah bendera Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI). Bachtiar juga aktif dalam kegiatan ijtima ulama.
(mdk/has)