Propam Periksa Pengurusan SIM yang Diprotes Aipda HR di Luwu, Ini Hasilnya
Tim Pengamanan Internal (Paminal) Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah melakukan investigasi terkait cuitan Aipda HR soal dugaan pungli pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kepolisian Resor Luwu. Mereka menyatakan tidak menemukan pungli seperti yang dituduhkan.
Tim Pengamanan Internal (Paminal) Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah melakukan investigasi terkait cuitan Aipda HR soal dugaan pungli pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kepolisian Resor Luwu. Mereka menyatakan tidak menemukan pungli seperti yang dituduhkan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana mengatakan tim Paminal Propam Polda Sulsel sudah memeriksa sejumlah orang terkait pengurusan SIM.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang membuat bocah itu histeris dan melawan polisi? Bukan tanpa alasan bocah tersebut menangis histeris dan ingin memberikan perlawanan. Ternyata, dia tengah mengalami ketakutan. Sebab, sang bocah laki-laki itu diketahui bakal mengikuti acara sunatan massal yang digelar gabungan aparat setempat.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa yang menjadi polisi cepek? Mereka menjalankan peran serupa dengan meminta imbalan finansial dari pengendara sebagai bentuk pengaturan lalu lintas alternatif.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
"Sudah dilakukan pemeriksaan kemarin ke wilayah langsung oleh Propam. Sudah dilakukan (pemeriksaan) kepada semua pemohon SIM," ujar Komang Suartana saat ditemui di Mapolda Sulsel, Jumat (21/10).
Hasil pemeriksaan, tim Propam tidak menemukan penyimpangan maupun pungli pengurusan SIM di Satlantas Polres Luwu. Ia mengklaim biaya pengurusan SIM sudah sesuai aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Tidak ada yang melebihkan (anggaran pengurusan SIM) sesuai PNBP," ucapnya.
Sebut Aipda HR Depresi
Ia menegaskan apa yang disampaikan oleh Aipda HR karena merasa depresi. Dirinya kembali menegaskan tidak ditemukan pungli maupun korupsi di lingkup Polres Luwu.
"Jadi apa yang dibuat, karena merasa depresi aja. (Pungli dan korupsi) tidak benar," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Aipda HR mengungkapkan aksi nekatnya karena kecewa tetap membayar saat mengurus SIM. Di depan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Inspektur Jenderal Nana Sudjana, Aipda HR mengatakan, sebelum melakukan corat-coret di kantornya, dirinya sedang mengurus SIM di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu.
"Saya mengurus SIM, tetap disuruh bayar Rp200 ribu. Lalu terakhir saya mencoret-coret," ungkapnya singkat di RSKD Dadi Makassar, Senin (17/10) malam.
Kapolda Janji Tindak Pelanggaran
Kepala Polda Sulsel, Inspektur Jenderal Nana Sudjana menyatakan pihaknya sudah menurunkan tim Paminal Propam ke Polres Luwu. Tim tersebut nantinya akan menyelidiki terkait unggahan Aipda HR soal dugaan pungli pengurusan SIM C di Polres Luwu.
"Terkait hal ini kami sudah menurunkan Propam dari paminal sudah melakukan penyelidikan dan saat ini sudah di Luwu. Kami akan megecek dan menyelidiki," ujarnya saat menjenguk Aipda HR di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Senin (17/10).
Mantan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) ini mengaku saat ini tim tersebut belum memberikan laporan. Meski demikian, ia berjanji akan membuka hasil penyelidikan Propam di Polres Luwu.
"Akan kami sampaikan nanti hasilnya. Anggota sudah di sana. Belum ada laporan ke kami," tegasnya.
Nana menegaskan jika nantinya ditemukan adanya pungli pengurusan SIM, dirinya akan menindak tegas. Nana juga akan memantau laporan kondisi kejiwaan Aipda HR selama dirawat di RSKD Dadi Makassar.
"Kalau terbukti akan kami tindak," tegasnya.
(mdk/yan)