Propam Polda Kaltim usut polisi pembeking tambang batu bara ilegal di Samarinda
Propam Polda Kaltim usut polisi pembeking tambang batubara ilegal di Samarinda. dugaan kasus yang melibatkan anggota Polri akan ditangani Polres, apabila memang dianggap perlu diambilalih Polda.
Nama personel anggota Polri di Samarinda, Kalimantan Timur, Po berpangkat Ajun Inspektur Polisi ramai diperbincangkan. Dia diduga menjadi beking aktivitas tambang batu bara, yang menggusur 10 makam di Pemakaman Umum di Lempake, Samarinda. Kasus itu dalam pengawasan Propam Polda Kalimantan Timur.
Dalam penelusuran merdeka.com, nama Po mencuat, sejak Rabu (21/2 kemarin. Bahkan dalam penelusuran siang tadi di lokasi tambang, lagi-lagi nama Po disebut-sebut warga.
-
Dimana lokasi Tambang Batu Bara Ombilin? Inilah tambang Ombilin yang berlokasi di lembah Bukit Barisan.Tambang yang dikelilingi bukit Polan, Pari, dan Mato ini jaraknya sekitar 70 kilometer dari ibukota Sumatera Barat, Padang.
-
Di mana Situs Patapan Serang berada? Desa Nagara yang terletak di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang memiliki bukti peninggalan sejarah yang menyerupai tumpukan batu.
-
Kapan Klenteng Talang dibangun? Klenteng Talang dulunya dibangun tahun 1450 masehi.
-
Di mana Taman Bambu Tangerang berada? Berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, taman ini cocok bagi muda-mudi yang ingin bersantai dengan nuansa berbeda di tengah hiruk pikuk perkotaan.
-
Apa isi kalimat yang ditemukan di dinding makam itu? Kalimat itu membuat Agostini bertanya-tanya, terutama bagaimana bahasa Persia Pertengahan dapat ditemukan di wilayah Beit She’arim. bagi orang-orang Yahudi setelah pengepungan dan penghancuran Kota Yerusalem pada 70 Masehi. Banyak orang Yahudi dan bangsa-bangsa lain datang ke wilayah itu. Beit She’arim pun menjadi tempat tinggal berbagai suku bangsa.
-
Di mana tempat terdingin di Bumi berada? Tempat Terdingin di Muka Bumi Secara umum, suhu rata-rata Bumi bervariasi mulai dari minus 25 derajat Celcius sampai 45 derajat Celcius. Sebagai perbandingan, suhu di siang hari di Merkurius bisa mencapai 430 derajat Celcius, sedangkan pada malam hari merosot menjadi minus 180 derajat Celcius. Suhu di tempat ini bisa mencapai minus 98 derajat Celcius.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto sebelumnya tidak membantah, mencuatnya dugaan anggotanya beking tambang ilegal itu. Menurut dia, tim Reskrim dan Provost, masih melakukan penyelidikan terkait dugaan itu. Bahkan, hari ini, Po, dimintai keterangan.
Polda Kalimantan Timur, tidak tinggal diam. Meski tim Propam Polda Kalimantan Timur, belum menurunkan timnya, namun dipastikan, Polda mengawasi dugaan kasus itu.
"Apa yang ditangani Polresta (Samarinda), termonitor, otomatis dilaporkan ke Propam. Dan itu dalam pantauan Propam," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (22/2).
Ade menjelaskan, dugaan kasus yang melibatkan anggota Polri akan ditangani Polres, apabila memang dianggap perlu diambilalih Polda. "Ketika Polda terlibat, itu karena memang dianggap perlu diambilalih Polda. Atau dilimpahkan oleh Polresta ke Polda," ujar Ade.
Dalam kasus ini, lanjut Ade, sistem pelaporan Polres jajaran, memang dipastikan masuk ke Polda. "Dalam artian sistem pelaporan ke Polda. Pasti monitor apa yang dilakukan Polres. Jadi, meski Propam tidak turun, itu tetap termonitor. Pelaporan itu pasti ke Polda," tambahnya.
Namun demikian, Ade menggarisbawahi, sikap Polri tegas dalam hal pelanggaran anggota Polri. "Itu semua permasalahan menyangkut pelanggaran melibatkan anggota Polri, dalam kasus apapun, ya sikap Polri melakukan tindakan tegas sesuai kesalahan," tutup Ade.
Diketahui, tambang batubara di Lempake, Samarinda Utara, menggusur kuburan. Modusnya, kegiatan itu dilakukan di luar area kuburan berupa pematangan lahan. Namun faktanya, aktivitas alat berat menjebol tembok batas makam, dan menggali sedalam tidak kurang 4 meter untuk mendapatkan batubara. Tidak kurang 210 ton batubara, diangkut dan dijual untuk mendapatkan rupiah.
Baca juga:
Jaksa dalami pembelian rumah Nur Alam di Jakarta
Tambang emas ilegal ditemukan di Padang
LBH dan Walhi desak Pemprov Sumbar segera cabut izin tambang bermasalah
Aturan relaksasi ekspor Jokowi matikan 11 perusahaan tambang
Tak berizin, empat penambangan pasir ilegal dihentikan
Menko Luhut soal Freeport: Negara ini jangan diatur-atur orang lain
Rugikan nelayan, Andika Hazrumy tolak pengerukan pasir laut di Teluk Banten