Propam Polri Periksa Dirkrimum Polda Maluku Dugaan Pemerasan Pengusaha Jatim
Lebih lanjut ia menyampaikan, Kombes Sih Harno bakal disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang akan dilangsungkan setelah audit investigasi selesai.
Divisi Propam Polri telah memeriksa Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Kombes Sih Harno karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha asal Jawa Timur (Jatim) berinisial AY. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Dir Krimum Polda Maluku sudah diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri," ujarnya saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/10).
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
Sambo menyebutkan, hingga kini belum diketahui hasil dari pemeriksaan tersebut. Pasalnya, Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) masih bekerja dalam menangani kasus ini dan tengah melaksanakan audit investigasi.
"Sekarang sedang dilaksanakan audit investigasi oleh Biro Wabprof terkait kasus tersebut," katanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, Kombes Sih Harno bakal disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang akan dilangsungkan setelah audit investigasi selesai.
"Setelah audit investigasi selesai, yang bersangkutan segera disidangkan KKEP di Propam Mabes Polri," pungkas Sambo.
Seperti diketahui sebelumnya, Direskrimum Polda Maluku Kombes Sih Harno diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha asal Jawa Timur (Jatim) berinisial AY. Kasus tersebut ditangani Propam Mabes Polri.
"Terkait dengan informasi itu sudah dilaporkan ke Propam Mabes Polri, dan Propam Mabes Polri juga sudah turun ke Polda Maluku dan sudah melakukan penyelidikan terkait dengan hal tersebut," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat kepada wartawan, Jumat (22/10).
Baca juga:
Wakil Bupati Bulukumba Jadi Korban Pemerasan Modus Video Call Sex
Terjerat Kasus Penipuan, Pemilik Toko Emas di Banda Aceh Ngaku Diperas Polisi
Debt Collector Jadi Tersangka, Polda Jateng Buru Pemodal Pinjol di Yogyakarta
Marak Pinjaman Online, Satgas Anti Rentenir Bandung Ungkap Fakta Ini
Jaksa Gadungan di Bali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Rp256 Juta
Diburu Polisi, Preman Palak Pedagang di Ciledug Minta Maaf