Proses Hukum Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Pelecehan Gadis Masuk Babak Baru
Seorang anggota DPRD Pandeglang bernama Yangto (43) yang menjadi tersangka kasus pelecehan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Kamis (23/2). Yangto ditahan setelah melewati proses penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, dan Pelimpahan berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejari.
Seorang anggota DPRD Pandeglang bernama Yangto (43) yang menjadi tersangka kasus pelecehan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Kamis (23/2). Yangto ditahan setelah melewati proses penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, dan Pelimpahan berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejari.
Yangto menggunakan rompi orange keluar melalui lobby Kejaksaan Negeri pandeglang langsung menaiki mobil tahanan Kejaksaan pada pukul 12.42 WIB.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
"Pada hari ini, kami dari Kejaksaan Negeri Pandeglang menerima barang bukti dan pemeriksaan tersangka kasus pelecehan seksual atas nama Yangto, dari penyidik Satreskrim Polres Pandeglang," ujar Pelaksana tugas Kepala Seksi intelijen yang sekaligus Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pandeglang, Mario Nicholas.
Mario mengatakan Kejaksaan Negeri Pandeglang menahan terdakwa Yangto selama 20 hari ke depan.
"Untuk kepentingan penuntutan, kami menahan terdakwa selama 20 hari ke depan, dan berkas ini akan segera kami limpahkan," ujarnya.
Sementara itu, Satria Pratama kuasa hukum tersangka, membenarkan kliennya ditahan oleh Kejari pandeglang, dengan alasan khawatir kliennya melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan lain-lain.
"Hari ini juga, kita langsung mengajukan surat penangguhan penahanan yang ditunjukkan kepada Ibu Kajari. Karena penahan ini dengan alasan khawatir terdakwa atau klien kami ini melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan lain-lain. Kami pastikan klien kami ketika proses penyidikan sampai dengan hari ini, tidak pernah kabur, tidak pernah mangkir, dan tidak pernah menghilangkan barang bukti," ujarnya.
Satria mengungkapkan pihaknya akan segera melayangkan surat penangguhan penahanan terhadap kliennya. Karena klien kami kooperatif, masih jadi anggota DPRD dengan melampirkan surat tugas selaku anggota dewan.
"Karena klien kami kooperatif, masih jadi anggota DPRD dengan melampirkan surat tugas selaku anggota dewan, dan ini mengganggu dinamika perpolitikan, mengganggu konstituen, mengganggu Dapil-nya, aspirasi tidak terserap bilamana klien kami ditahan. Jadi kami inginnya ketika proses ini berjalan, sidang tidak apa-apa, setiap panggilan kami hadir, dan lain-lain," ujarnya.
Untuk diketahui, Yangto ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap seorang gadis pada April 2022 lalu. Akibat perbuatannya, Yangto juga telah dicopot sebagai Ketua Fraksi NasDem di DPRD Pandeglang oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Pandeglang.
(mdk/cob)