Protes pemerintah, warga bali buka warung 100 persen haram
Dampaknya sejumlah makanan Babi Guling, Lawar Bali, Siobak dan bakso babi memasang label nyeleneh, yakni 100 % haram.
Kebijakan pemerintah dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, disalahartikan oleh sejumlah usaha kecil di Kabupaten Buleleng, Bali. Mereka ramai-ramai memasang label haram pada usahanya, terutama mereka yang menjual produk makanan bahan daging babi.
Kasus ini mencuat ketika Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buleleng mewajibkan setiap usaha makanan harus mengantongi sertifikasi yang dikeluarkan oleh BPOM Bali dan MUI. Ini disampaikan tanpa mengurangi maksud dan tujuan serta jenis produk apa saja yang dikategorikan untuk aturan tersebut.
Dampaknya sejumlah makanan Babi Guling, Lawar Bali, Siobak dan bakso babi memasang label nyeleneh, salah satunya dengan tulisan; Ini makanan Haram. Ada juga yang menulis 100 Persen Haram, dan sebagainya.
Menyikapi ini, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan Kab. Buleleng Made Arnika mengatakan, pihaknya, tidak menampik bahwa para UKM yang menggunakan atau menghasilkan produk berbahan dasar babi memang tidak bisa masuk dalam Pasar MEA secara global.
"Ya, memang sertifikasi kehalalan itu dikeluarkan oleh MUI. Tapi, bukan berarti produk mereka tidak bisa berjalan. Tetap bisa jalan, tapi hanya sebatas pasar lokal saja, dan untuk masuk pasar modern itu tidak akan bisa," kata Arnika melalui telepon seluler, Rabu (5/11).
Lebih jauh Arnika juga menjelaskan, produk-produk yang berhak mendapatkan sertifikasi kehalalan, hanyalah produk di luar berbahan dasar Babi. Jadi, lanjut Arnika menerangkan, khusus untuk para UKM yang menggunakan atau menghasilkan produk berbahan dasar babi jangan takut untuk ikut bersaing dalam MEA nanti, walaupun hanya dalam lingkup lokal.
"Jangan takut untuk ikut bersaing dengan pengusaha-pengusaha luar yang lebih modern dan sudah mendapat pengakuan kehalalan, walaupun itu tidak bisa masuk dalam pasar modern. Usaha mereka harus tetap berjalan seperti biasa," tandas Arnika.
Salah seorang pengusaha krupuk babi di Buleleng saat dimintai tanggapannya terkait hal ini merasa terkejut. Pasalnya, produk yang dihasilkannya tersebut merupakan produk yang berbahan dasar babi, sehingga untuk lebih mudah memasarkan produk tersebut saat menghadapi MEA, dirinya mengaku pasti mengalami kesulitan.
"Masak sih pak kayak gitu?, padahal produk saya ini kan berbahan dasar babi, gimana cara saya nanti untuk memperoleh sertifikasi kehalalan. Padahal, saya sangat ingin hasil produk saya bisa dikenal masyarakat luas, dan bisa masuk ke pasar modern," ujar Widiana.
Baca juga:
Menakjubkan, desa ini terbuat dari batu raksasa Gunung Monsanto
Ayah-ibu orang Asia, anak ini terlahir bule
Negaranya dikenal doyan mabuk, guru Irlandia ditolak kerja
Di Jepang makan siang bisa diantar artis atau model
Demi bikin film dokumenter, pria ini rela ditelan anaconda
Wanita cantik ini jago bikin seni body painting 3D menakjubkan
Belut ditemukan hidup di perut pria Brasil ini
-
Sertifikat halal itu apa sih? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Siapa yang mengusung konsep Wisata Halal di Indonesia? Kemenparekraf mulai mengembangkan konsep wisata halal di sejumlah daerah di Indonesia.
-
Siapa yang mengeluarkan sertifikat halal? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Gimana cara mendapatkan sertifikat halal? Secara umum, ada dua cara yang bisa ditempuh untuk memperoleh sertifikasi halal, yaitu, self declare dan metode reguler.
-
Kenapa sertifikasi halal penting untuk UMKM di Banyuwangi? "Kami sangat berterimakasih atas dukungan Ibu Bupati beserta jajaran. Banyuwangi sendiri termasuk lima besar daerah yang banyak pendaftarnya di Jawa Timur. Ini manandakan perekonomian daerah yang terus bergeliat,"
-
Apa saja manfaat sertifikat halal? Sertifikat halal memiliki beberapa fungsi penting, terutama dalam konteks konsumen Muslim dan industri makanan serta produk lainnya.