Proyek BRW di Kuta Selatan tutup jalan masuk ke Pura Gunung Payung
Warga hendak bersembahyang kesulitan. Diduga proyek itu melanggar sejumlah aturan.
Pura Dang Khayangan Gunung Payung berada di wilayah Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung Selatan, makin terhimpit dikepung pembangunan sarana penunjang pariwisata, khususnya proyek sedang dikerjakan oleh Bali Raga Wisata (BRW). Bahkan, kawasan tanah lapang di depan pura sebelumnya jadi parkiran umat datang bersembahyang di kawasan suci itu, kini berubah menjadi lapangan golf.
Ironisnya, saat ini pelaksanaan proyek pembangunan wisata seluas 155 hektare oleh pihak BRW justru menutup akses masuk menuju Pura Gunung Payung.
"Kita masuk sembahyang, harus turun di depan proyek. Karena jalan masuk sudah dibuatkan palang, sehingga setiap pemedek yang masuk ke Gunung Payung harus diperiksa. Ini tidak benar, kok desa adat di sini diamkan saja," kata seorang warga Kuta, Made Wira, yang mengaku hendak bersembahyang di Pura Gunung Payung, di Kuta Selatan, Selasa (22/9).
Hal ini pun dibenarkan oleh Made Mangku selaku Koordinator SKPPLH (Sekretariat Kerja Penyelamat Pelestarian Lingkungan Hidup) Bali. Menurut Mangku, saat meninjau kawasan tersebut sempat dihadang petugas proyek. Dia melihat langsung tiga titik jalan masuk ke areal proyek ditutup. Dari titik pintu masuk ditutup, salah satunya akses jalan menuju ke Pura Gunung Payung.
Mangku mengaku dari awal mencurigai adanya itikad tidak baik dari investor dalam pengerjaan proyek ini. Bahkan, BRW dianggap telah menyalahi aturan IMB dan Amdal, serta izin prinsip juga dilanggar.
"Luas lahan BRW yang diratakan saat ini berkira 155 hektare. Namun yang yang di Amdal hanya dua proyek yang ada di dalam kawasan BRW, yaitu waldof dan mandarin, berkisar 20 hektare. Ini tidak sesuai dengan PP Nomor 27 tahun 2012. Di mana BRW hanya memiliki Amdal 20 hektare saja. Sedangkan proyek yang dikerjakan 155 ha. Ini, jelas-jelas melanggar aturan," kata Made Mangku.
Menurut Mangku, sejauh ini dari pantauan di lapangan, pelaksanaan proyek tetap jalan. Bahkan, pihak BRW mengklaim telah kerjasama dengan desa adat setempat, dalam hal ini Desa Adat Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan.
"Saya sudah cek di BPN (Badan Pertanahan Nasional), desa adat Kutuh tidak memiliki tanah yang dimaksud. Bila yang dimaksudkan adalah pekerjaan desa untuk membuat jalan penghubung dari pura Melan Klod menuju Pura Gunung Payung (pura walks), itu hanya akal-akalan desa adat dengan BRW, karena jalan tersebut hanya selebar empat meter. Bukan berarti mereka harus memotong bukit besar-besaran seperti yang sudah dilakukan BRW sekarang ini," ujar Mangku.
Baca juga:
Kisah hidup jenderal asal Bali dibuat novel & layar lebar
Antisipasi penggunaan narkoba, prajurit TNI di Jembrana dites urine
Kasus pemerasan bule Australia, Kapolsek Kuta dicopot
Cerita pernikahan gay yang bikin heboh Bali
Demo tolak reklamasi Teluk Benoa
Menikmati cantiknya sunrise dari Pelabuhan Ketapang
Diperas brondong, foto bugil istri camat disebar di Facebook
-
Bagaimana Desa Wisata Nusa mengembangkan pariwisata? Desa Wisata Nusa berada di Kabupaten Aceh Besar, Aceh bergerak dan mengembangkan desa wisata berbasis masyarakat. Pengunjung bisa berinteraksi langsung dengan penduduk sekitar, bahkan bisa menginap di rumah milik warga.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Apa yang menarik wisatawan untuk mengunjungi Bali? Keindahan alamnya yang memesona, budayanya yang kaya, serta keramahan penduduknya menjadikan Bali sebagai tujuan wisata yang tak pernah kehilangan daya tarik.
-
Apa yang diharapkan dari pungutan wisatawan asing di Bali? Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali. Terkait hal itu, Rektor Universitas Udayana Ngakan Putu Gede Suardana berharap, pungutan akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pariwisata Bali.
-
Di mana Desa Wisata Cisaat berada? Desa Cisaat di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, baru-baru ini mendapat gelar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
-
Kapan Wisata Perahu Kalimas diresmikan? Bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya ke-729, pada Selasa (31/5/2022) malam, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan wisata “Perahu Kalimas Reborn”.