PSBB DKI Diperpanjang, MUI Minta Warga Patuh Agar Tak Terjadi Krisis
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mewanti jika pandemi Covid-19 tak bisa ditekan maka bisa merembet kepada kehidupan ekonomi nasional dan bahkan krisis ekonomi.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta diperpanjang selama 28 hari. Gubernur DKI Anies Baswedan berharap masyarakat DKI bisa paham dengan segala jenis aturan terkait dan bisa lebih disiplin.
Menyikapi hal itu, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mewanti jika pandemi Covid-19 tak bisa ditekan maka bisa merembet kepada kehidupan ekonomi nasional dan bahkan krisis ekonomi.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan sahabat Irjen Pol Krishna Murti di PBB? Saat ini beliau sudah jadi Kepala Polisi PBB dan saya jadi Kadiv Hubungan Internasional Polri," ungkapnya.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
"Ini sudah mulai maraknya PHK dan melemahnya daya beli masyarakat karena mereka sudàh tidak lagi punya pendapatan dan atau kalau mereka masih punya pendapatan," tulis dia lewat keterangan tertulis diterima, Jumat (24/4).
Abbas melanjutkan, bila keadaan ini tidak berhasil diatasi, daya beli masyarakat bisa terus menurun. Maka kemampuan pengusaha untuk melakukan investasi berimbas sama, khususnya pada rekrutmen tenaga kerja juga akan menurun.
"Pengangguran meningkat dan pendapatan masyarakat secara agregat tentu akan menurun sehingga angka kemiskinan akan meningkat," wanti Abbas.
Selain ekonomi, Abbas juga memperingati bahwa pandemi Covid-19 juga bisa menciptakan krisis sosial saat stabilitas politik terganggu.
"Tentu tidak mustahil negeri ini akan terseret ke dalam situasi chaos sehingga terjadilah apa yang sangat tidak kita inginkan yaitu krisis politik," lanjut dia.
Karenanya Abbas berharap, agar kekhawatiran itu tidak terjadi maka dia mengajak umat untuk lebih serius dan bersungguh-sungguh menghadapi masalah Covid-19 ini.
"Mari kita samakan persepsi, tinggalkan dahulu pekerjaan yang belum begitu penting dan mari selamatkan anak bangsa diantaranya dengan memutus mata rantai penularan virus ini," Abbas menandasi.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Larangan Mudik Diberlakukan, Pemprov DKI Hentikan Operasi Bus AKAP
PSBB di Jadetabek, Masih Banyak Masyarakat Tak Patuhi Penggunaan Masker
PSBB Jakarta, 502 Perusahaan Langgar Aturan dan 71 Ditutup Sementara
PSBB DKI Kedua Berlaku, Polda Metro Masih Temukan Warga Tak Patuh Aturan Bermasker
Ketua DPRD DKI Minta Perusahaan Tekstil & Garmen Diperbolehkan Beroperasi Saat PSBB