PSDKP KKP Musnahkan Alat Penangkap Ikan Merusak & Pakan Tak Terdaftar
Adin menambahkan, selain memberikan bantuan ikan ke warga, pihaknya juga memusnahkan barang-barang yang meliputi ikan invasive, pakan, obat ikan tidak terdaftar
Selain pemusnahan, PSDKP juga memberikan bantuan
PSDKP KKP Musnahkan Alat Penangkap Ikan Merusak & Pakan Tak Terdaftar
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menggelar pemberian dan pemusnahan ikan yang membahayakan. Acara sekaligus menyemarakan HUT KKP ke 24 di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (17/10).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian KKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan bulan bakti keluatan dan perikanan yang baru pertama kali digelar ini akan menjadi agenda tahunan.
- Usai di-Prank Bantuan Hingga Buat Anak-Anak Menangis, Panti Asuhan di Sumsel Kini 'Dibanjiri' Dermawan
- KKP Musnahkan 1,7 Ton Obat Ikan Tak Terdaftar & Belasan Alat Tangkap Merusak
- Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
- Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK
"Kami berharap kegiatan penyaluran ikan pada hari ini memberikan inspirasi kepada semua pemangku kepentingan di Provinsi Kalimantan Barat dan Kota Pontianak untuk aktif menyukseskan program Gemarikan dan meningkatkan konsumsi ikan di masyarakat,"
ujar Adin Nurawaluddin di lokasi.
merdeka.com
Adin menambahkan, selain memberikan bantuan ikan ke warga, pihaknya juga memusnahkan barang-barang yang meliputi ikan invasive, pakan, obat ikan yang tidak terdaftar dan alat penangkap ikan yang merusak.
"Saya berikan apresiasi kepada komandan Pangkalan PSDKP Pontianak atas pelaksanaan tugasnya dan agar terus konsistens dan komitmen dalam pengawasan sumber daya Kelautan dan perikanan," ucap dia.
merdeka.com
Pada kesempatan terakhir, Adin juga meminta semua pihak agar memperkuat sinergi untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera melalui pengingkatan konsumsi ikan di masyarakat.
"Mari jadikan ikan sebagai sumber asupan protein keluarga untuk membangun bangsa menuju Indonesia Emas 2045," kata dia.
Diketahui, hasil penindakan 1.450 kg ikan yang tidak seusai peruntukan, pihaknya sudah menyalurkan sebanyak 300 Kg ke 13 panti asuhan/yayasan, pondok pesantren pada 30 Agustus 2023 di Kalimantan Barat.
Sementara sisanya yakni 1.150 Kg Ikan diberikan untuk 24 Pesantren atau Panti asuhan dan yayasan di Kalimantan Barat pada 18-19 September 2023.