Puan Dukung Cuti Bersama Akhir Tahun Dihapus Agar Tidak Timbul Gelombang Covid Baru
“Ingat, gelombang baru Covid-19 memang selalu menghantui setiap ada musim liburan, karenanya kami mendukung penuh kebijakan pemerintah ini,” imbuh Puan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan pemerintah yang menghapus cuti bersama Natal 2021. Menurutnya, kebijakan ini penting untuk mengurangi potensi gelombang ketiga penularan Covid-19 di musim libur akhir tahun.
“Kalau tidak dihapus, cuti bersama 24 Desember 2021 yang jatuh hari Jumat, akan memicu mobilitas warga untuk menghabiskan long weekend dan libur panjang akhir tahun. Ini tentu sangat riskan di masa-masa pandemi Covid-19 yang belum berlalu seperti saat ini,” kata Puan di Jakarta, Rabu (27/10).
-
Bagaimana Puan Maharani bisa menjadi Ketua DPR? Kini puan Maharani menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019 hingga 2024. Dia menjadi wanita pertama yang menduduki jabatan Ketua DPR.
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Apa yang diputuskan oleh Puan Maharani mengenai rapat paripurna? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
-
Mengapa Kementerian PUPR diangkat menjadi Duta Kehormatan? Duta Kehormatan adalah individu yang memiliki pencapaian sosial yang dapat berkontribusi pada misi dan visi AWC. Terutama untuk meningkatkan kerja sama antara anggota dan mitra-mitra AWC, menerapkan rencana pengembangan jangka menengah dan jangka panjang, serta mengembangkan dan merevitalisasi proyek-proyek air.
-
Apa yang menjadi harapan Puan Maharani mengenai praktik demokrasi di Indonesia? Puan berharap praktik demokrasi di Tanah Air akan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
-
Siapa yang memimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara tercatat menjadi Ketua PDRI dalam waktu yang singkat, yaitu dari 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949, namun hal ini sangat menentukan eksistensi Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
“Ingat, gelombang baru Covid-19 memang selalu menghantui setiap ada musim liburan, karenanya kami mendukung penuh kebijakan pemerintah ini,” imbuh Puan.
Mantan Menko PMK ini memahami kebijakan penghapusan cuti bersama Natal 2021 ini tidak bisa sepenuhnya mengurangi potensi mobilitas warga di akhir. Sebab, tidak semua warga masyarakat terikat dengan ketentuan cuti bersama.
Puan menambahkan, gelombang kedua Covid-19 pascalibur Lebaran 2021 yang lalu harus menjadi pelajaran penting buat semua pihak. Bahwa potensi gelombang baru virus corona harus selalu diwaspadai, sekalipun angka penularan terus melandai dan tingkat vaksinasi terus bertambah.
“Kalau pascalibur Lebaran yang lalu kita kebobolan oleh gelombang kedua, itu mungkin karena memang kita belum punya bayangan ada gelombang baru Covid-19, ditambah masuknya varian baru (delta) dan vaksinasi masih minim. Nah, di musim Natal dan Tahun Baru ini, dengan kesadaran dan gotong royong bersama, kita tidak boleh kebobolan lagi,” tegas Puan.
Selain itu, Puan juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM sesuai level di wilayah masing-masing, sambil terus menggenjot vaksinasi. Pengawasan yang ketat oleh aparat pemerintah setempat diharapkan akan menertibkan semua pihak yang abai prokes dan aturan PPKM.
“Jangan sampai orang tidak pulang kampung tapi tetap berkerumun tanpa prokes di alun-alun daerah masing-masing. Ingat, jangan kendor selama pandemi belum selamanya pergi,” kata Puan.
Menurutnya, kesadaran bersama seluruh pihak dan pengawasan aturan PPKM harus berjalan beriringan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
“Supaya kita semua bisa menyambut Tahun Baru 2022 tanpa gelombang penularan baru,” tegasnya.
Baca juga:
Ganjar Sepakat Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Dihapus, ASN Dilarang Tambah Libur
Cegah Lonjakan Covid-19, Menko PMK Imbau Warga Tidak Mudik pada Akhir Tahun
Cegah Covid-19 Gelombang Ketiga, Alasan Pemerintah Hapus Cuti Bersama Akhir Tahun
Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru, Warga Diminta Tak Pulang Kampung
Pemerintah Larang PNS Cuti dan Bepergian Selama Libur Maulid Nabi
SKB 3 Menteri, Ini Hari Libur Nasional 2022 Hasil Revisi Akibat Pandemi