Pulang liputan, motor jurnalis TV di Palembang dicuri
Dia sempat berkeliling dan menanyakan kepada tetangganya namun mereka tidak mengetahui.
Sepeda motor jurnalis salah satu televisi nasional Muhammad David (32), yang terparkir di depan rumahnya hilang dicuri maling. David pun melapor ke polisi dengan harapan pelaku diringkus.
Kepada petugas, David yang sehari-hari mangkal di Mapolresta Palembang itu menuturkan, peristiwa itu terjadi saat dirinya baru saja pulang liputan, Selasa (1/3) pukul 23.00 WIB.
Sepeda motor Yamaha Mio Soul BG 4358 SY diparkirkan di depan rumahnya di Jalan KH Azhari, Lorong Beringin Jaya, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
Berselang 30 menit kemudian, korban kaget karena motornya tidak lagi di tempat. Dia sempat berkeliling dan menanyakan kepada tetangganya namun mereka tidak mengetahui.
"Habis pulang liputan itu tidak ada yang mencurigakan. Baru sebentar sampai di rumah, motor sudah hilang," ungkap David saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (2/3).
Dijelaskannya, pelaku cukup lihai dan membawa alat-alat yang lengkap. Sebab, motor itu ditambah dengan kunci tambahan yang terpasang di bagian roda.
"Memang biasanya saya taruh di luar, biasanya aman. Tidak ada kemalingan daerah kami. Mungkin lagi naas," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, pihaknya sudah mengambil keterangan korban dan mendatangi lokasi untuk melakukan oleh TKP.
"Kasusnya kita tangani, petugas sudah olah TKP. Pelaku akan kita buru," pungkasnya.
Baca juga:
Polisi ringkus 8 anggota geng motor bersenpi di Purwakarta
Polda Kaltim sita 29 motor curian di Balikpapan, 5 tersangka dibekuk
Melawan saat ditangkap, pencuri motor di Bekasi ditembak polisi
Goler dan Dower, pelaku curanmor sudah 15 kali beraksi
Pencuri motor di Bekasi umbar tembakan saat dikepung warga
Beraksi di Jabodetabek, sindikat pencuri motor diringkus di Sukabumi
Beli mobil curian, 3 warga dibekuk polisi
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Kapan pantun Palembang lucu mulai terkenal? Pantun Palembang lucu menjadi sarana hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat, baik dalam situasi formal maupun informal.