Puluhan pamong desa demonstrasi tuntut Undang Undang Desa direvisi
Mereka meminta kewenangan untuk menggarap tanah bengkok atau tanah desa.
Puluhan aparat desa perwakilan 27 kecamatan di kabupaten Kebumen, Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di depan Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. Mereka menolak intervensi pemerintah dalam Undang Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 khususnya Pasal 72 terhadap tanah bengkok (ulayat).
Bagi aparat desa, peraturan perundang undangan ini menghilangkan kewenangan aparat desa atas tanah ulayat tersebut. Padahal, tanah bengkok telah lama menjadi wewenang pamong desa.
"Kami datang ke sini untuk meminta pemerintah merevisi Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 Pasal 72 yang mana mengatakan tanah bengkok dimasukan dalam APBS. Tanah bengkok adalah wewenang kami. Itu aset kami. Gaji kepala desa juga dari tanah itu," ujar Kepala Desa Jogomertan, Suharto, ketika dimintai keterangan oleh merdeka.com, Kamis (16/4).
Lanjut Suharto, tanah bengkok tidak boleh dimasukan dalam Anggaran Pemerintahan Belanja Desa (APBS). Pasalnya, tanah bengkok adalah wewenang dan asal-usul desa dalam hubungan dengan jabatan kepala desa.
"Undang Undang merugikan kami. Tanah bengkok adalah wewenang asal-usul kami. Jabatan kami selalu berkaitan dengan tanah bengkok. Ini sudah ada sejak Indonesia belum menjadi suatu negara. Kami minta Komisi II segera merevisi Undang Undang itu khususnya Pasal 72," pungkas dia.
Puluhan aparat desa ini melancarkan aksi di bawah penjagaan ketat aparat polisi. Saat ini masa aksi telah membubarkan diri secara berangsur-angsur.
Baca juga:
Tjahjo Kumolo curhat ke DPR soal rebutan dana desa Rp 20 triliun
2 Kementerian rebutan dana desa, DPR desak Jokowi terbitkan perpres
Dari kewajiban Rp 1,4 M per desa, Jokowi cuma bisa beri Rp 270 juta
Rebutan dana desa, dua kementerian akan kelola bersama
Forum Pembaharuan Desa sebut rebutan UU Desa sangat politis
Banyak kepala desa belum tahu bakal dapat dana Rp 1,4 miliar
Bupati Sleman & 83 kades kunker pengelolaan dana desa ke Bali
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Apa yang mendorong DPR untuk mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? “Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,” ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Apa itu Desa Devisa? Desa Devisa adalah program pemberdayaan masyarakat untuk mengembangkan potensi komoditas ekspor sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, seperti dilansir dari laman resmi Diskominfo Jatim.
-
Dimana letak Desa Wae Rebo? Lokasinya berada di pegunungan terpencil di Kampung Satar Lenda, Kecamatan Satar Mese Barat, Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
-
Dimana DPR mengajak kepala desa untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? Puteri menyampaikan, tambahan Dana Desa ini yang ditentukan berdasarkan kinerja pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa telah sejalan dengan desain kebijakan yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).