Punya tanggung jawab besar ke publik, media harus netral di Pemilu 2019
Menyongsong Pemilu 2019, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengingatkan agar insan pers tetap netral. AJI memandang banyaknya korporasi media saat ini tak lagi menjalankan peran mereka secara objektif.
Menyongsong Pemilu 2019, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengingatkan agar insan pers tetap netral. AJI memandang banyaknya korporasi media saat ini tak lagi menjalankan peran mereka secara objektif.
"Kami organisasi wartawan memiliki hak moral untuk mengingatkan jangan menggunakan media untuk politik. Karena media memilik tanggung jawab yang sangat besar untuk melayani kepentingan publik," kata Ketua AJI Abdul Manan dalam diskusi Hari Kebebasan Pers Sedunia, di Kafe Tjikini Jakarta Pusat, Kamis (3/5).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Belajar dari tahun politik sebelumnya, yakni Pemilu dan Pilpres 2014, AJI melihat kondisi media tak lagi lurus, kental aroma partisan, dan memberi dampak luar biasa pada masyarakat. Informasi disajikan ke publik pun telah terbentuk sedemikian rupa untuk kepentingan politik elite.
"Jadi media dalam hal ini bertugas membentuk citra positif salah satu kandidat dan menyerang kandidat yang lain," pandang Manan.
Mengacu pada Dewan Pers, dalam Surat Edaran No 01/SE-DP/I/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan Dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Disebutkan, media adalah sebagai pengawas dan juga pemantau dalam perhelatan Pemilu dan bukan sebagai pejuang para kepentingan pribadi.
"Jadi menurut AJI bahwa praktik oligopoli media massa (bisa) membuat, mengontrol, dan membentukan opini masyarakat dan saya kira itu dosa besar menggunakan media sebagai kepentingan politik," kata Manan.
Reporter: Ditto Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
AJI: Regulasi Indonesia kurang mendukung kebebasan pers
Temui Dewan Pers, Bamsoet bantah UU MD3 ancam kebebasan wartawan
DPR dinilai tak perlu anti kritik untuk jaga integritas
UU MD3 dan RKUHP dinilai ancam kebebasan pers
RKUHP ancam kebebasan pers, DPR akan bertemu praktisi media