Pura-pura beri tumpangan, 3 pria peras harta pasutri Rp 28 juta
Dua pelaku terkapar ditembak polisi saat berusaha kabur.
Unit Reskrim Polsek Sukajadi, Pekanbaru Riau, menangkap tiga pelaku pemerasan disertai unsur pengancaman. Dua orang di antaranya terkapar dihadiahi timah panas karena melawan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com mengatakan, ketiga pelaku bernama Aimetri (45), Ronal Harahap (35) dan Nursalam (29).
Mereka dibekuk di tiga lokasi terpisah, dua dari mereka ditangkap di kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, serta satu pelaku diringkus saat berada di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru Riau.
"Mereka ini juga residivis. Dua pelaku terpaksa kita tembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri," ujar Guntur, Kamis (6/8).
Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengaku selama beraksi mendapat uang puluhan juta rupiah. Terakhir, ketiganya merampas harta benda Asma Marni (67) dan suaminya Aswan (69), Rabu (5/8) siang.
"Ketiga pelaku beraksi di Jalan Tuanku Tambusai depan Pasar Cik Puan Pekanbaru. Modusnya menawarkan tumpangan kepada korban," kata Guntur.
Di dalam mobil, para pelaku berakting layaknya sedang dalam mobil tumpangan travel. Seorang pelaku berperan menjadi sopir mobil Toyota Avanza warna putih, dua orang lainnya berpura-pura sebagai penumpang mengawasi gerak gerik korban.
"Tiba di jalan sepi, alarm mobil berbunyi, ketiga pelaku pun langsung memainkan peran masing-masing. Pelaku yang berperan sebagai sopir meminta agar korban melepas barang yang mengandung logam atau emas," kata Guntur.
Pelaku mengatakan kepada korban, bahwa mobil akan terbakar dan pintunya juga tidak bisa terbuka, karena diakali oleh para pelaku.
Lantaran panik, sang istri pun melepaskan semua perhiasan berupa gelang dan cincin emas sekitar 50 gram senilai Rp 28 juta lalu menyerahkan kepada suaminya yang duduk di bangku belakang agar disimpan.
"Namun, seorang pelaku yang duduk di bangku belakang merampas perhiasan emas dari tangan suaminya tersebut disertai ancaman dengan senjata tajam," terang Guntur.
Setelah mendapat hasil rampasannya, kedua korban dibentak lalu dipaksa turun di tepi jalan. Ketiga pelaku pun pergi meninggalkan suami istri tersebut. Meski korban sudah berteriak, namun tak seorang pun warga yang mendengar hingga pelaku berhasil melarikan diri.
Selanjutnya, kedua korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada polisi, berharap pelaku ditangkap dan harta mereka dapat kembali.
"Setelah mendapat, polisi langsung melakukan pengejaran. Beberapa jam kemudian, ketiga pelaku diringkus di tempat yang berbeda. Dua pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri," pungkas Guntur.
Baca juga:
Mahasiswa di Pekanbaru ditipu Rp 32 juta oleh karyawan Bank Mandiri
Jambret di Kota Serang beraksi siang bolong gasak uang puluhan juta
Bisnis kambing guling bodong, janda muda bawa kabur uang Rp 1,2 M
Tekan aksi kejahatan, Polda Metro usul CCTV jadi syarat IMB
Tidur lelap, pengusaha air minum tak sadar rumahnya dibobol maling
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang pantun ini ingin sampaikan tentang perpisahan? Jangan berpisah terlalu usang, Karena nanti kau akan rindu.
-
Siapa yang dicatut namanya dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).