Purnawirawan sebut peran TNI sudah melenceng dari undang-undang
Purnawirawan sebut peran TNI sudah melenceng dari undang-undang. Mayjen (Purn) Koesnadi Kardi menilai tugas pokok TNI telah melenceng dari UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Mayor Jenderal (Purn) Koesnadi Kardi menilai tugas pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah melenceng dari UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
"Akhir-akhir ini kan TNI seperti bagaimana menggusur, bagaimana menjadi petani, jadi saya kira itu TNI perlu melanjutkan yang ada UU No. 34," tegas Koesnadi usai diskusi publik di gedung YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/10).
Menurutnya, Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati antara Menteri Pertanian dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat beberapa tahun lalu untuk meningkatkan swasembada pangan, dinilai telah melenceng dari tugas serta fungsi TNI untuk menegakkan kedaulatan negara.
"Iya, sehingga MoU itu hanya anggapan dari danrem tidak ada aturannya. Tapi aturan pelaksanaannya belum ada, masih abu-abu," lanjutnya.
Terkait UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI, dia menambahkan bahwa Undang-Undang tersebut masih sangat bersifat umum, sehingga tidak ada ketegasan tentang TNI untuk membantu para petani.
"Belum ada ketegasan dong, lha wong UU itu masih bersifat umum. Harusnya ada penjabarannya, ada enggak penjabaran TNI yang membantu petani. Itu kan jabaran dari pimpinan danrem," jelas Koesnadi.
Diketahui, Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo bersepakat untuk meningkatkan swasembada pangan pada tahun 2015. Oleh sebab itu, Amran dan Gatot menandatangani kesepakatan kerja sama dalam bidang swasembada pangan.
"Hari ini momentum yang sangat bagus, di mana Kementan dan Kasad, menandatangani MoU, untuk melakukan akselerasi menuju swasembada pangan, di mana pada hari ini, dihadiri seluruh jajaran Pangdam, dan Kadis tingkat 1 dan 2," kata Amran saat jumpa pers di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (8/1).
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Kenapa TNI memberi kejutan di HUT Bhayangkara? Para prajurit TNI dan anggota Polisi lain pun hanya bisa tertawa terbahak-bahak melihat aksi harmonis antara TNI dan Polri di tengah perayaan HUT Bhayangkara ke-78 tersebut.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Kapan HUT TNI 2023 diperingati? 5 Oktober ditandai sebagai peringatan Hari Ulang Tahun TNI.
Baca juga:
Mengintip latihan perang pasukan berkuda TNI AD
HUT TNI ke-71, Kodam Siliwangi kerja bakti bersihkan Sungai Citarum
38 Kasus hukum prajurit TNI di Sulawesi penyelesaiannya tak jelas
4 Anggota TNI AU menjadi santri dan korban Dimas Kanjeng