Purnomo Serahkan Surat Pengunduran Diri di Pilkada Solo ke PDIP
Achmad Purnomo resmi mengundurkan diri dari Pilkada Solo 2020. Surat pengunduran diri bakal calon Wali Kota Solo itu telah diserahkan kepada Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo, Kamis (28/5).
Achmad Purnomo resmi mengundurkan diri dari Pilkada Solo 2020. Surat pengunduran diri bakal calon Wali Kota Solo itu telah diserahkan kepada Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo, Kamis (28/5).
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Solo itu menyatakan mengundurkan diri, jika Pilkada serentak digelar Desember 2020. Presiden Joko Widodo pun telah menetapkan pengunduran dari 23 September menjadi Desember. Bahkan belakangan DPR RI telah menyetujuinya.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
Bakal calon Wali Kota Solo Achmad Purnomo akhirnya menyerahkan surat pengunduran diri dari pencalonan Pilkada Solo 2020. Hal tersebut menyusul persetujuan DPR untuk menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Purnomo mengaku telah menyerahkan surat kepada Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo pada Kamis (28/5). Keputusannya sudah bulat setelah mengetahui hasil rapat antara DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP kemarin.
"Surat pengunduran diri sudah saya haturkan kepada Pak Rudy selaku Ketua DPC. Keputusannya (9 Desember) kan kemarin," ujar Purnomo kepada wartawan di kantornya, Kamis (28/5).
Selanjutnya, kata Purnomo, ia akan menunggu pembahasan di tingkat DPC PDIP Solo. Jika pengunduran diri tersebut disetujui, maka surat tersebut akan diserahkan kepada DPP PDIP di Jakarta. Ia berharap surat tersebut disetujui, namun jika tidak ia mengaku akan tunduk dengan keputusan partai.
"Ada dua kemungkinan, akan disetujui atau malah ditolak oleh DPC ataupun DPP. Kalau dikabulkan ya sesuai dengan harapan saya. Kalau tidak, sebagai kader, saya tetap akan taat dan patuh keputusan partai," tandasnya.
Meski telah menyerahkan surat pengunduran diri, Purnomo mengaku belum berkomunikasi dengan pasangannya, Teguh Prakosa. Kendati demikian dia yakin Teguh akan menyetujui keputusannya.
"Dari dulu kan sudah berkomunikasi. Tapi kayaknya Pak Teguh juga senada," katanya.
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku telah menerima surat pengunduran diri dari Achmad Purnomo. Namun ia masih belum akan memproses. Rudy beralasan, hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi ke partai terkait pengunduran jadwal Pilkada menjadi Desember.
"Kita masih menunggu surat pemberitahuan resmi dari KPU. Proses tahapan Pemilu kan juga belum selesai dibahas. Jadi pelaksanaan pemilu masih mungkin untuk mundur dari 9 Desember 2020," pungkas dia.
Baca juga:
Sowan ke Balai Muhammadiyah, Gibran Bagikan 200 Paket Sembako untuk Marbut Masjid
Di Tengah Pandemi Covid-19, Gibran Terus Blusukan Berbagi Sembako
Sowan ke PCNU Surakarta, Gibran Didoakan Jadi Wali Kota Solo Pengayom
Jokowi Putuskan Pilkada Digelar Desember, FX Rudy Pilih Tunggu Keputusan KPU
Menyusul Purnomo, Teguh Prakosa Bakal Ikut Mundur dari Pilkada Solo
Gibran Tak Masalah Pilkada Serentak 2020 Diundur