Putri Minta Sidang Tertutup, Kubu Bharada E: Ini Dakwaan Pembunuhan Bukan Pelecehan
Menurut pengacara Bharada E, keputusan sidang Brigadir J ada di tangan majelis hakim. Dia mengingatkan, persidangan membahas soal pembunuhan berencana, bukan kekerasan seksual.
Pengacara terdakwa Richard Eliezer, Ronny Talapessy menanggapi santai permintaan dari tim advokat Putri Candrawathi (PC) agar persidangan lanjutan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar tertutup.
Menurut Ronny, keputusan sidang Brigadir J ada di tangan majelis hakim. Dia mengingatkan, persidangan membahas soal pembunuhan berencana, bukan kekerasan seksual.
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang hadir di pengajian Jharna Bhagwani? Semua anggota keluarga hadir di pengajian ini.
-
Di mana Bripda Indria Larasati bertugas? Bripda Indria Larasati bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan, Polda Riau.
-
Siapa yang melamar Jharna Bhagwani? Nah, ada nih cowok keren namanya Husen Nasimov, dia terkenal banget sebagai YouTuber. Nah, pas dia lagi ngelamar, semua temen dan fans Jharna langsung ngucapin selamat deh. Seru banget!
-
Apa yang Adira Kania lakukan baru-baru ini bersama Bragi? Adira Kania, putri Ikke Nurjanah, baru-baru ini tampil bersama Bragi, band milik ayahnya. Adira membawakan lagu "Memandangmu," yang merupakan hit besar ibunya di tahun 90-an.
-
Bagaimana Brigadir Helmi bisa berhasil melumpuhkan pelaku? Aksi heroik Brigadir Helmi ternyata tidak asal-asalan dilakukan. Ia telah berlatih berbagai gerakan sejak lama. Menariknya lagi, ternyata ia merupakan salah satu instruktur bela diri Polri di Polres Magelang.
“Itu adalah hak mereka, kita hanya fokus ke dakwaan dan di dalam dakwaan itu adalah pembunuhan berencana, jadi kalau mereka berbicara soal pelecehan itu hak mereka silakan,” ujar Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
Selain soal itu, Ronny juga menanggapi desakan pemecatan terhadap kliennya oleh Ferdy Sambo. Menurut Ronny, sejak awal kliennya sudah siap dengan segala risiko, termasuk pemecatan dari institusi Polri.
“Ini menjadi aneh, kita sudah menyampaikan menghargai proses ini. Sikap dari Richard mengatakan apapun yang terjadi dia siap bertanggung jawab terkait keputusan bagaimana pun,” jelas dia.
Namun bila pada akhirnya kliennya harus dipecat, Ronny yakin hal itu akan memantik amarah publik. Sebab, tidak seharusnya seorang yang diperintah dan dikorbankan harus dipecat akan tindakan yang di luar kuasanya.
“Tapi sekali lagi publik akan menilai bahwa seorang Richard diperintah dan dikorbankan dan sekarang diminta untuk dipecat ya publik akan marah kalau seperti ini,” dia menutup.
Tim penasihat Putri merasa keberatan dan meminta sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar secara tertutup. Alasannya, ada peristiwa kekerasan seksual yang diklaim dialami Putri Candrawathi.
"Pada 27 Oktober 2022 kami mengajukan permohonan kepada yang mulia majelis hakim dan kami tindak lanjuti 6 Desember terkait permohonan, agar pemeriksaan Ibu Putri sebagai saksi maupun terdakwa dapat dilakukan secara tertutup Yang Mulia. Karena menyangkut tindakan kekerasan seksual," kata kuasa hukum Putri, Arman saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak pemeriksaan Putri tertutup. Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengingatkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait pembunuhan berencana, bukan pelecehan seksual.
"Kami tidak bisa mengabulkan karena terdakwa didakwa oleh JPU dengan tindak pidana pembunuhan berencana dan bukan asusila. Bahwa dalam tindak pidana tersebut ada asusila itu merupakan kebetulan," tegas Wahyu.
Reporter: Radityo
Sumber: Liputan6.com.
(mdk/tin)