Putus sekolah, IB jual buku pelajaran SMP buat beli miras
Putus sekolah, IB jual buku pelajaran SMP buat beli miras. Kepada polisi, mereka berdalih menenggak miras agar lebih akrab. IB harus menjual buku bekas SMP-nya ke tukang loak agar bisa patungan membeli miras.
Tim Tipiring tindak pidana ringan Polres Kebumen menangkap 14 remaja yang tengah asik menenggak minuman keras (miras) jenis ciu di waduk Sempor dan alun-alun Karang Anyar, Sabtu (5/8). Dua diantaranya masih di berusia bawah umur dan putus sekolah.
Ka Tim Tipiring Polres Kebumen, AKP Krida mengatakan, dua pemuda di bawah umur itu berstatus pengangguran atau putus sekolah. IB (16) warga Sidoarum, Kecamatan Sempor Kebumen, mengaku harus menjual buku bekas SMP-nya ke tukang loak agar bisa patungan membeli miras.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa yang diwujudkan oleh Ria Ricis? Ria Ricis, seorang aktris dan konten kreator yang sangat populer, telah mewujudkan impiannya dengan membangun sekolah anak usia dini bernama MAHA.
-
Kapan Rizki Natakusumah melamar Beby Tsabina? Pada hari Minggu (21/4/2024) lalu, Rizki membawa anggota keluarganya untuk melamar sang pujaan hati, Beby Tsabina.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Kapan Ibunda Ria Ricis diwisuda di pesantren Maskanul Huffadz? Setelah sempat mengalami koma dan dilarikan ke rumah sakit tanah suci, Yuni banyak mengalami kemajuan. Terbaru, dirinya diketahui baru saja mengikuti wisuda penghafal Al-Quran di pesantren Maskanul Huffadz.
"Pengakuannya kepada polisi, IB hanya lulusan sekolah SMP dan masih menganggur", kata Krida, Senin (7/8).
Kepada polisi, mereka berdalih menenggak miras agar lebih akrab. "Mereka diamankan di alun alun Karanganyar dan Komplek Waduk sempor malam Minggu kemarin," ucap Krida.
Dari hasil pemeriksaan, rupanya kebiasaan menenggak miras saat berkumpul masih sering dilakukan pemuda Kebumen. Alibinya agar pertemanan lebih akrab.
"Sangat disayangkan sebab telah banyak korban tewas akibat menenggak miras," kata Krida.
Para pelaku dijerat dengan pasal 13 ayat 2 Perda Kabupaten Kebumen no. 3 tahun 2010 tentang minum minuman keras di tempat umum.
(mdk/noe)