Rabu, polisi periksa 5 pegawai KPK terkait laporan Dirdik ke Novel
Rabu, polisi periksa 5 pegawai KPK terkait laporan Dirdik ke Novel. Adi mengatakan pemanggilan dimulai pukul 09.00 WIB. Rencananya lima saksi dari KPK yang bakal dihadirkan.
Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini pelaporan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dengan tudingan pencemaran nama baik.
"Nanti kita akan panggil kembali dari KPK ya, hari Rabu (13/9)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (11/9).
Adi mengatakan pemanggilan dimulai pukul 09.00 WIB. Rencananya lima saksi dari KPK yang bakal dihadirkan. "Rabu besok tuh agak banyak. Sekitar lima orang ya. Ya kalau dijadwal pukul 09.00 atau 10.00 WIB," katanya.
Lebih lanjut terkait pemanggilan pimpinan KPK, ia menganggap saat ini belum diperlukan. "Belum perlu (pemanggilan). Kita lihat saja dulu dari keterangan saksi-saksi. Kalau cukup ya tidak perlu," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mulai melakukan pemanggilan saksi untuk kasus pencemaran nama baik Dirjen Penyidikan KPK Aris Budiman yang dilakukan oleh Novel Baswedan. Bahkan kemarin dua orang penyidik KPK telah menjalani pemeriksaan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes pol Adi Deriyan mengatakan, saksi yang dipanggil kemarin merupakan penyidik dari institusi Polri. Walaupun memang ada satu orang pegawai KPK turut dipanggil.
"Kasusnya Pak Aris Budiman, kami sudah menggali beberapa keterangan saksi, mengundang dari unsur pegawai KPK dan dari unsur pegawai dari Kepolisian," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/9).
"Untuk totalnya antara secara pasti belum tahu, karena dalam rencana penyelidikan ada yang bisa hadir dan tidak bisa hadir. Kalau kurang lebih ada empat sampai lima orang," tambahnya.
Adi menegaskan, saksi-saksi itu diperiksa terkait email yang menyebutkan Aris Budiman sebagai Direktur terburuk sepanjang sejarah.
"Betul laporan yang email itu," jelasnya.
Dia mengungkapkan, penyidik akan mencari tahu seberapa jauh para saksi mengetahui tentang email yang dikirimkan oleh Novel. Sebab, saksi diduga mengetahui isi dari email yang menyinggung nama Aris Budiman.
"Kami undang juga berdasarkan hasil keterangan Aris Budiman berdasarkan BAP bahwa pihak-pihak yang mengetahui adanya email tersebut adalah orang-orang yang kita undang untuk hadir," pungkas Adi.
Baca juga:
Polisi akan arahkan laporan Aris Budiman terhadap 3 media ke Dewan Pers
Sindiran nyelekit Pemuda Muhammadiyah ke polisi soal kasus Novel
Belum rilis hasil pemeriksaan Aris Budiman, KPK ingin bertemu Kapolri
Usut pencemaran nama baik Dirdik KPK, Polisi sudah periksa 6 saksi
Aktivis anti korupsi se-Jateng demo minta Dirdik KPK Aris Budiman dipecat
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa alasan PKS mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman? "Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," pungkasnya.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023