Rampas pistol polisi saat ditangkap, pelaku curanmor ditembak
Aksinya yang nekat merampas pistol polisi saat ditangkap, tersangka mengaku khilaf.
Lantaran merampas pistol polisi saat ditangkap, Taufik Hidayat (34) ditembak di bagian kakinya. Pelaku merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah belasan kali beraksi.
Aksinya yang nekat merampas pistol polisi saat ditangkap, tersangka mengaku khilaf. Sebab, dia kaget kedatangan sejumlah polisi untuk menjemputnya. "Refleks saja pak, tidak sengaja. Pas lari ditembak polisi," kata Taufik.
Pelaku diringkus bersama pelaku lain, Yuliansyah alias Jek (37) saat berada di kosan temannya di kawasan Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (31/1). Sementara tiga pelaku lain berhasil melarikan diri berinisial JL, KD, dan DV.
Tersangka Taufik yang tinggal di Jalan Pengadilan Tinggi, Kelurahan Pulo Gadung, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, mengaku setidaknya sudah sebelas kali beraksi. Semuanya dilakukan bersama empat pelaku lain.
"Seluruhnya (motor) yang terparkir, ada juga di rumah sakit, kami gunakan kunci T," ungkap tersangka Taufik di Mapolda Sumsel, Selasa (2/2).
Setiap motor curian itu, dijualnya ke seorang penadah berinisial AM (DPO) warga Maskerebet, Kecamatan Sukarami, Palembang dengan harga rata-rata Rp 1,5 juta per unit.
"Kami bagi rata, tiap dapat langsung dijual," ujarnya.
Tersangka Yuliansyah menjelaskan, dalam beraksi komplotannya memiliki tugas masing-masing. Ada yang mengawasi, mengeksekusi dan mencari mangsa.
"Sasaran kami biasanya sepeda motor yang terparkir di tempat sepi. Kami gantian yang eksekusi," ujarnya.
Kanit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Zainuri mengungkapkan, kedua tersangka berhasil diamankan setelah menindaklanjuti adanya laporan tersangka yang masuk di Polresta Palembang beberapa waktu yang lalu. Polisi masih memburu barang bukti yang sudah terjual termasuk ketiga pelaku lain.
"Komplotan ini spesialis curanmor di parkiran. Ada sebelas LP yang masuk di Polres dan polsek-polsek," pungkasnya.
Baca juga:
Dobrak pintu dapur, pencuri gondol sepeda motor warga di Lebak
Polisi bongkar sindikat penjual motor bodong via Facebook
Kabur saat mau ditangkap, 2 maling motor ditembak polisi
Sedang buang air kecil di pinggir jalan, motor Berlan dibawa kabur
Curi motor, siswa SMP asal Jambi diringkus polisi
Besuk rekan di penjara, buronan Curanmor dibekuk petugas
Diduga terlibat kasus curanmor, dua polisi di Siak ditangkap
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Kapan pantun Palembang lucu mulai terkenal? Pantun Palembang lucu menjadi sarana hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat, baik dalam situasi formal maupun informal.